Siswa SMP di Bandung Disodomi Usai Akses Forum Homoseksual di Aplikasi 'W'

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pers rilis kasus sodomi di Polrestabes Bandung pada Rabu (27/9/2023).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pers rilis kasus sodomi di Polrestabes Bandung pada Rabu (27/9/2023). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Seorang pelajar SMP di Kota Bandung yang masih berusia 11 tahun menjadi korban sodomi oleh dua pria berinisial AA (32) dan RK (29). Kejadian ini berawal ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi yang berisi homoseksual atau penyuka sesama jenis untuk mencari pasangan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan aplikasi itu berinisial W dengan 58 juta pengikut. Budi tidak mau menyebutkan nama aplikasi tersebut.

"Kita dapat dari handphone tersangka dan korban ada aplikasi, aplikasi tersebut ternyata adalah isinya dari kelompok homoseksual atau sesama jenis untuk mencari pasangan," kata dia di Polrestabes Bandung, Rabu (27/9).

Budi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar segera memblokir aplikasi tersebut karena sudah menyasar kepada anak di bawah umur.

"Kami menyarankan ke Kominfo bersurat agar aplikasi ini diblokir karena memang sangat meresahkan dan terbukti digunakan untuk tindak pidana pencabulan kepada sesama jenis dan di bawah umur," ucap dia.

Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock

"Maka dari itu setelah kami melihat di media sosial tersebut hasil fotonya dan chatting bahwa aplikasi ini sudah menyebar ke kelompok muda sehingga kita mesti waspadai dan kita sarankan ke Kominfo untuk diblokir," lanjut dia.

Di sisi lain, menurut Budi, pihaknya juga meminta agar para orang tua mengecek ponsel anaknya. Jika terdapat aplikasi yang dinilai mencurigakan, alangkah lebih baik agar dikoordinasikan dengan aparat kepolisian.

"Kami juga sarankan ke orang tua untuk mengecek aplikasi yang berada di handphone anak masing-masing, jika ada aplikasi yang mencurigakan tidak usah segan untuk mengecek ke kepolisian, apakah aplikasi ini aman atau tidak," kata dia.

Aksi sodomi itu dilakukan di sebuah indekos di Gang Puskesmas, Bandung Kidul, Kota Bandung, pada Minggu (24/9). Aksi pencabulan itu bermula ketika korban dan pelaku yakni AA berkenalan melalui sebuah media sosial.

Keduanya lalu bertemu dan menuju ke sebuah indekos. Di indekos, ternyata sudah ada pelaku lainnya yakni RK. Aksi sodomi pun dilakukan di sana. Korban menuruti permintaan pelaku karena diancam.

Usai kejadian, ibunda dari korban lalu melapor ke polisi dan dua pelaku berhasil diamankan. Kini, polisi masih melakukan pendalaman pada pelaku untuk mengungkap ada atau tidaknya korban lain. Adapun pelaku sehari-hari diketahui bekerja sebagai driver online.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel berisi percakapan antara pelaku dan korban di media sosial. Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 82 juncto Pasal 76E dan diancam pidana penjara maksimal 15 tahun.