Siswa SMP di Yogya Hendak Tawuran Bawa Cerulit: Ditangkap Polisi dan Warga

30 Mei 2023 11:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polsek Umbulharjo, Yogyakarta menunjukkan barang bukti celurit yang dibawa pelajar yang hendak tawuran dengan pelajar SMP lainnya. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polsek Umbulharjo, Yogyakarta menunjukkan barang bukti celurit yang dibawa pelajar yang hendak tawuran dengan pelajar SMP lainnya. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Pelajar SMP diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam celurit. Mereka sebelumnya hendak tawuran dengan pelajar SMP lainnya tetapi gagal.
ADVERTISEMENT
"Tertangkap di daerah dekat belakang SGM pada 29 Mei pukul 01.00 WIB," kata Kapolsek Umbulharjo Kompol Yayan Dewanto di kantornya, Selasa (30/5).
Yayan mengatakan 3 remaja ini sebelumnya berkumpul di sebuah warung burjo di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta. Mereka hendak tawuran dengan pelajar SMP swasta lainnya di Jalan Wates pada pukul 00.00 WIB.
"Melalui medsos itu menantang salah satu anak-anak SMP swasta di Yogya. Sepakat ketemu Jalan Wates jam 00.00 WIB tetapi tidak ketemu," katanya.
Para remaja ini kemudian kembali berputar-putar. Pada saat mampir di SPBU Jalan Kolonel Sugiyono, ada warga melihat remaja tersebut membawa celurit. Pelaku menyimpan sajam di balik jaketnya.
"Warga mengejar kemudian sampai di depan SMAN 8 Yogyakarta pelaku diamankan warga bersama dari Polsek Umbulharjo kemudian dari URC Polresta Yogyakarta," katanya.
ADVERTISEMENT
Salah seorang pelajar berinisial DA kemudian ditetapkan tersangka karena dia terbukti membawa celurit. Dia terancam pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sementara pelajar yang lain berstatus sebagai saksi. Mereka tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tak membawa sajam dan belum ada tindak pidana.