Siswa Tak Diterima SMPN 6 Yogya meski Se-RW dengan Sekolah, Bagaimana Nasibnya?

27 Juni 2024 16:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga RW 04 Kelurahan Cokrodiningratan menunjukkan kampungnya berada di belakang SMPN 6 Yogya. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga RW 04 Kelurahan Cokrodiningratan menunjukkan kampungnya berada di belakang SMPN 6 Yogya. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah orang tua di RW 04, Kelurahan Cokrodiningratan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, resah karena anak-anak mereka tidak diterima dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi radius di SMPN 6 Yogyakarta. Padahal, sekolah tersebut berada di RW 04, atau masih satu RW dengan para calon siswa.
ADVERTISEMENT
Lalu, bagaimana nasib mereka kini? Apakah mereka tetap bisa masuk melalui PPDB jalur zonasi?
"Kepastiannya belum ada, jadi kami baru mengkomunikasikan saja dengan dinas. Kami dari sekolah menerima komplain dan keresahan dari warga RW 04 yang kami sampaikan ke dinas," kata Kepala SMPN 6 Yogyakarta, Dwi Isnawati, di kantornya, Kamis (27/6).
Dwi berharap ada solusi terbaik dari Dinas Pendidikan. "Sehingga warga RW 04 bisa mendapatkan hak-haknya karena menurut warga yang hadir tadi, jaraknya memang paling dekat," jelasnya.
Terkait jarak RW 04 yang lebih jauh dibandingkan RW lainnya menurut juknis, Dwi mengaku tidak tahu-menahu karena sistem tersebut berada di dinas. "Jarak itu mungkin sudah diproses menggunakan teknologi. Tapi, apakah benar ada kesalahan atau tidak, sampai sekarang saya juga belum paham," tambahnya.
ADVERTISEMENT

Jalur Lain

Suasana SMPN 6 Kota Yogyakarta, Kamis (27/6/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Dwi menjelaskan bahwa kuota 33 siswa untuk PPDB zonasi radius telah terpenuhi. Maka harapannya, siswa dari RW 04 ini bisa masuk melalui jalur lain. "Ada beberapa yang memiliki Kartu Menuju Sejahtera (KMS), sehingga mereka masih bisa masuk melalui jalur KMS," katanya.
Selain jalur KMS, masih ada jalur zonasi daerah berdasarkan nilai. "Mereka yang tidak memiliki KMS dapat mencoba jalur zonasi daerah, semoga bisa diterima," ujar Dwi.

Ingin Lolos Jalur Zonasi Radius

Suasana SMPN 6 Kota Yogyakarta, Kamis (27/6/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Bekti Pranoto Wulan (49), warga RW 04 dan salah satu orang tua yang anaknya tidak diterima, berharap ada perbaikan sistem jarak sehingga anaknya tetap bisa masuk melalui jalur zonasi radius. "Kami tetap berjuang di sini dulu," kata Bekti di rumahnya.
ADVERTISEMENT
Jika gagal, mereka mau tidak mau harus berjuang melalui jalur KMS. Namun, jika tetap gagal, mereka harus mempertimbangkan sekolah swasta yang biayanya cukup tinggi. "Mau tidak mau cari swasta," ungkapnya.
Bekti tetap mendorong adanya perbaikan sistem jarak karena sistem ini akan digunakan untuk angkatan-angkatan berikutnya.
Sebelumnya, delapan calon siswa dari RW 04, Kelurahan Cokrodiningratan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, tidak diterima dalam PPDB jalur zonasi radius di SMPN 6 Yogyakarta. Padahal, sekolah tersebut berada di RW 04 atau masih satu RW dengan para calon siswa.
"Zonasi radius, tapi setelah pengumuman kita tidak masuk karena radius kita tidak mencukupi. Di RW 04 ada delapan anak mendaftar jalur ini, satu pun tidak ada yang masuk," kata Bekti.
ADVERTISEMENT
Elvin Sigit Prasetyo (49) mengatakan bahwa RW 04, yang berada dalam satu wilayah dengan SMPN 6, justru berada di peringkat keempat dalam sistem jarak.
Menurut juknis, jarak RW terdekat adalah RW 08, diikuti RW 03, RW 09, baru kemudian RW 04. "Yang salah itu yang memberikan koordinat, dinas. Dinas tidak mengetahui ukurannya secara langsung," kata Elvin.
"Herannya, kenapa RW 04 di peringkat empat. Di juknis tertulis 246 meter (jarak RW 04 dengan sekolah), padahal faktanya sekitar 100-an meter di titik manapun RW 04," jelasnya.