Siswi Kelas 6 SD yang Hilang di Bandung Ditemukan, Dibawa dan Dijual Kenalannya

20 Desember 2023 17:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
Pelaku yang bawa dan jual bocah kelas 6 SD di Kota Bandung, dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung, pada Rabu (20/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku yang bawa dan jual bocah kelas 6 SD di Kota Bandung, dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung, pada Rabu (20/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Siswi kelas 6 SD di Kota Bandung yang dilaporkan hilang selama tiga pekan lebih akhirnya berhasil ditemukan oleh polisi. Anak berusia 12 tahun itu ternyata dibawa dan dijual oleh pria dewasa kenalannya di media sosial, yaitu Aditia (18) dan Daffa Buchika Julianto (24).
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi menerima laporan dari orang tua korban. Polisi lalu melakukan rangkaian penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa CCTV.
"Korban meninggalkan rumah dengan alasan untuk berangkat ke sekolah, kemudian hari yang sama orang tua korban tanya ke wali sekolah ternyata korban tidak masuk sekolah. Sejak itu korban dinyatakan hilang dan pada tanggal 9 Desember orang tua melapor," kata Budi dalam jumpa pers di Polrestabes Bandung, pada Rabu (20/12).
Kedua tersangka dihadirkan. Mereka memakai baju tahanan warna oranye, diborgol, dan memakai penutup muka sebo.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, korban setelah pergi dari rumah ternyata bertemu dengan Aditia, kenalan di media sosial.
ADVERTISEMENT
Aditia lalu membawa korban ke sejumlah tempat di Kota Bandung dan menyetubuhi korban.
Konferensi pers pengungkapan pelaku yang bawa dan jual bocah kelas 6 SD di Kota Bandung, di Polrestabes Bandung, pada Rabu (20/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Tak hanya itu, korban juga dijual oleh Aditia melalui sebuah aplikasi ke sejumlah pria hidung belang dengan kisaran tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Setelah beberapa hari dijual oleh Aditia, korban dialihkan ke tersangka Daffa dan ditempatkan di sebuah apartemen di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.
"Pelaku melakukan persetubuhan dengan korban kemudian juga yang menjadi sorotan di sini pelaku ternyata menawarkan korban melalui aplikasi online chatting atau dating dan ditawarkan pada orang lain," ujar Budi.
Tercatat, ada 20-an pria hidung belang yang sudah menyetubuhi korban. Pada tanggal 20 Desember, Aditia dan Daffa berhasil diamankan polisi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Aditia mengaku dirinya belum lama mengenal korban. "Iya, belum lama kenal lewat aplikasi," kata dia.
Menurut Aditia, korban menghubunginya terlebih dahulu dan memang meminta untuk dibawa pergi karena ada masalah keluarga. Tak dijelaskan rinci masalah keluarga yang dimaksud.
"Iya (kirim pesan WhatsApp terlebih dulu)," ucap tersangka.