Siswi SMP di Bekasi Dikeroyok Sesama Siswi, Ortu Lapor Polisi

13 Juni 2024 12:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
Orang tua korban perundungan dan kekerasan oleh temannya, Erick Nur Arifin, ditemui di kantor KPAD Kota Bekasi. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Orang tua korban perundungan dan kekerasan oleh temannya, Erick Nur Arifin, ditemui di kantor KPAD Kota Bekasi. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang siswi SMP Negeri di Kota Bekasi berinisial FAP menjadi korban perundungan dan kekerasan oleh teman-temannya berinisial NV, MG, UC, dan IC.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang diterima kumparan, FAP mendapat perundungan dan kekerasan dari teman sesama wanita di ruangan terbuka. Terlihat, FAP mendapat perkataan kotor, jambakan, dan pukulan.
Orang tua korban, Erick Nur Arifin (46), mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 6 Juni 2024, di lapangan poris, Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi.
"Saya tiba-tiba mendapatkan video kekerasan terhadap anak saya. Menurut saya, ini sudah di luar batas wajar dan tampak direncanakan," kata Erick di kantor KPAD Kota Bekasi, Rabu (12/6/2024).

Korban Dijemput Pelaku dari Rumah

Menurut Erick, peristiwa bermula saat FAP dijemput oleh MG menggunakan motor untuk diajak bermain. "Karena diajak main, akhirnya dia ikut. Sesampainya di depan kompleks, ternyata sudah ditunggu oleh kelompok tersebut," ungkap Erick.
ADVERTISEMENT
Teman wanita korban berasal dari lingkungan berbeda sekolah, tetapi sering bermain bersama. "Dari situ, mereka diajak ke lapangan tempat kejadian. Mereka teman dari teman dan semua beda sekolah," jelas Erick.

Pelaku Tidak Terima Karena Dituduh

Berdasarkan interogasi, FAP dituduh menyebarkan isu terkait salah satu pelaku, sehingga mereka melakukan kekerasan. "Pelaku tidak terima, sehingga terjadi pengeroyokan. Isunya, IC pernah berhubungan badan dengan seorang pria, yang merupakan pacarnya atau temannya. Saya kurang tahu," ucap Erick.
Saat IC meminta klarifikasi, korban meminta pelaku mendatangkan pria yang disebutkan. "Setelah diklarifikasi, anak saya meminta pria itu didatangkan, tetapi pelaku tidak mau, sehingga anak saya dituduh menyebar isu," terangnya.

Korban Mendapat Kekerasan Agar Mengaku

Selama di lapangan poris, FAP mengalami perundungan dan kekerasan, yang disiarkan langsung di media sosial. "Anak saya ditampar dan dipaksa mengaku. Tiga orang memukul dan dua orang (NV dan UC) menyiarkan langsung di Instagram," jelas Erick.
ADVERTISEMENT
Erick Nur Arifin telah melaporkan kejadian ini kepada Polres Metro Bekasi Kota dan dimintai keterangan. "Saya melaporkannya hari Senin. Saat ini sudah naik ke BAP. Di KPAD diharapkan, anak saya dan keluarga bisa mendapatkan perlindungan aman," tutupnya.