Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Siswi SMP di Sumbar Dikeroyok 3 Siswi Lain: Ditendang, Dipukul, Dijambak
21 November 2023 10:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Catatan Redaksi: Konten ini mengandung kekerasan yang mungkin dapat mengganggu Anda.
ADVERTISEMENT
Aksi bullying atau perundungan kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Kali ini, seorang siswi SMP di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), dikeroyok oleh tiga siswi lainnya.
Video pengeroyokan ini kemudian viral di Facebook. Dari rekaman video, korban yang berseragam olahraga sekolah dipukul hingga ditendang.
Korban dipukul di bagian kepala oleh seorang siswi lalu dijambak hingga terjatuh. Setelah terjatuh, seorang siswi terduga pelaku ini memukuli kepala hingga jilbab korban terlepas.
Tak hanya itu, dua orang siswi lainnya juga ikut menendang tubuh korban yang telah terbaring. Mereka juga beberapa kali ikut memukul kepala korban.
Setelah ditelusuri, ternyata peristiwa itu terjadi pada 18 November 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Kasus ini telah diselidiki pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Iptu Donny Putra, mengatakan keluarga korban telah membuat laporan polisi. Namun belum diketahui motif pengeroyokan ini.
“Malam tadi baru diviralkan, langsung meledak. Kami tadi malam sudah mencoba menghubungi pihak sekolah tapi belum merespons,” kata Donny saat dihubungi kumparan, Selasa (21/11).
Donny mengaku jajarannya saat ini sedang menuju ke sekolah para siswi untuk menggali informasi. Ia menyebutkan, para siswi ini berasal dari beda-beda sekolah.
“Kami sedang bergerak menuju sekolah mencari informasi. (Siswi ini) tidak satu sekolah. Beda-beda sekolah. Nanti perkembangannya kami beri tahu,” ujarnya.
“Korban sudah membuat laporan, kami sudah hubungi juga keluarga korban,” sambung Donny.
Laporan polisi teregistrasi nomor: LP/57/XI/ 2023/SPKT-C, tanggal 21 November 2023 tentang penganiayaan secara bersama-sama.
ADVERTISEMENT