Siswi SMP di Surabaya Sempat Diperkosa Sebelum Dibunuh Mantan Pacar

11 Mei 2023 19:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana saat menyampaikan kasus pembunuhan di Gudang Peluru Kedung Cowek, Surabaya. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana saat menyampaikan kasus pembunuhan di Gudang Peluru Kedung Cowek, Surabaya. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap kasus penemuan mayat perempuan di Gudang Peluru Kedung Cowek, Surabaya. Baik korban dan pelaku pembunuhan keji ini sama-sama masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan jenazah tersebut diketahui bernama Nurdiyana (14), seorang pelajar SMP. Di merupakan korban pembunuhan.
Nurdiyana dibunuh oleh remaja pria berinisial Y (16) dan R (14), warga Surabaya, masing-masing merupakan mantan pacar dan temannya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana saat menyampaikan kasus pembunuhan di Gudang Peluru Kedung Cowek, Surabaya. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Arief menjelaskan, pembunuhan ini telah direncanakan oleh kedua pelaku sejak Jumat (14/4). Motifnya karena Y yang merupakan mantan pacar korban sakit hati kepada korban yang telah memiliki pacar baru.
"Korban dengan Y memilik hubungan asmara, setelah itu Y cemburu karena korban memiliki kekasih lain. Dari situ, Y cemburu dan mempunyai niat untuk menghabisi korban," kata Arief dalam jumpa pers, Kamis (11/5).
Y lalu meminta bantuannya temannya, R. Kedua pelaku mengajak korban bertemu di Jalan Bulak Banteng Surabaya pada Minggu (16/4).
ADVERTISEMENT
Lalu, korban diajak ke Gudang Peluru Kedung Cowek dengan dalih untuk berfoto-foto. Saat di lokasi, tiba-tiba Y menjerat leher korban hingga mulut korban berbusa.
"Kemudian menyetubuhi korban yang disaksikan oleh pelaku R," ungkap Arief.
Setelah itu, pelaku Y meminta bantuan kepada R untuk mengambilkan pisau dan lakban yang berada di tas Y.
Dikarenakan korban masih setengah sadar, pelaku Y menjerat leher korban dengan hand wrap hingga meninggal dunia.
"Setelah itu kepala dan wajah korban korban dibalut dengan lakban dan di leher korban digorok, lalu korban ditinggalkan di TKP oleh pelaku," terangnya.
Mayat perempuan ditemukan di sebuah gudang peluru Jalan Kedung Cowek, Surabaya pada Minggu (7/5/2023). Foto: BPBD Surabaya

Ingin Memiliki Ponsel Korban

Tak hanya itu, Y dan R juga berniat ingin mencuri ponsel milik korban. Alasannya karena ponsel korban masih baru dan Y ingin memilikinya.
ADVERTISEMENT
"Y juga bilang ingin memiliki HP korban, karena alasannya HP-nya kurang bagus," ucap Arief.
Keesokan harinya, keluarga korban melapor ke Polsek Kenjeran lantaran anaknya tak kunjung pulang ke rumah usai berpamitan pada Minggu (16/4).
"Ibu korban melaporkan anak hilang di Polsek Kenjeran pada tanggal 17 April 2023," kata Arief.

Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto 76c dan atau Pasal 81 ayat (1) juncto 76d dan atau Pasal 82 ayat (1) juncto 76e UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Keduanya dikenakan ancaman maksimal 15 tahun (penjara) dan denda Rp 3 miliar," tutur Arief.
ADVERTISEMENT

Izin Kerja Kelompok

Sebelumnya, korban yang bersekolah di SMPN 31 Surabaya hilang 3 pekan dan jasadnya ditemukan di gudang peluru di Jalan Kedung Cowek pada Minggu (7/5).
Kuasa hukum keluarga korban, M. Sholeh, menyebut korban meninggalkan rumah sejak 15 April 2023, usai izin kepada keluarganya untuk kerja kelompok di salah satu rumah temannya. Namun, hingga malam hari tak kunjung pulang.