Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Polres Serang Kota membawa Siti Aisyah ke Kementerian Luar Negeri di Jakarta pada Rabu (13/3) malam. Kepolisian menyatakan, Siti Aisyah terganggu dengan kehadiran wartawan di rumahnya.
ADVERTISEMENT
“Tadi malam Siti Aisyah kita bawa setelah dia menelepon Kementerian Luar Negeri," ucap Kapolres Serang Kota AKBP Firman Afandi kepada kumparan, Kamis (14/3).
"Siti merasa terganggu dengan kehadiran wartawan di rumahnya,” sambung dia.
Firman menambahkan, Siti Aisyah bercerita ke Kemlu atas sikap wartawan yang terus berada di depan rumahnya. Bahkan, ada sejumlah wartawan tidur di depan rumahnya.
“Sampai ada yang tidur depan rumahnya, padahal kan rumahnya kecil, akhirnya dia minta supaya sementara di Kemlu saja,” ujar Firman.
kumparan telah menghubungi Kemlu perihal hal tersebut. Namun, belum ada respons dari pihak Kemlu.
Siti merupakan mantan terdakwa pembunuhan saudara tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam, di Malaysia Februari 2017. Setelah melewati proses hukum selama dua tahun Siti duputus bebas oleh Pengadilan Shah Alam pada Senin (11/3) lalu.
ADVERTISEMENT