Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
Siti Aisyah Keluar Pengadilan dengan Rompi Antipeluru
1 Maret 2017 11:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong dikawal dengan ketat dalam pengadilan perdana mereka di Sepang, Rabu (1/3). Keduanya dikenakan dakwaan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
ADVERTISEMENT
Pengadilan magistrat Sepang menetapkan Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong terdakwa di bawah Kanun Keseksaan Pasal 302 soal pembunuhan yang ancaman maksimalnya adalah hukuman gantung.

Keduanya masuk ke pengadilan dengan pengawalan ketat pasukan bersenjata lengkap. Baik Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengenakan pakaian yang sama yang mereka kenakan dalam foto resmi kepolisian.
Siti Aisyah mengenakan t-shirt merah berlambang "Diadora" dan celana panjang jeans, sementara Doan Thi Huong mengenakan t-shirt kuning.
Pembacaan dakwaan berlangsung selama satu jam. Rencananya pengadilan akan dilanjutkan pada April mendatang di mahkamah tinggi Malaysia. Ada pemandangan berbeda ketika keduanya keluar dari pengadilan.

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong terlihat mengenakan rompi antipeluru. Keduanya terlihat tertunduk, masih dengan pengawalan ketat kepolisian bersenjatakan laras panjang. Satu tangan mereka terlihat terborgol dengan tangan polisi wanita yang mendampingi.
ADVERTISEMENT
Pengamanan di pengadilan perdana ini memang sangat ketat. Menurut The Star, hampir 200 aparat dikerahkan untuk menjaga kompleks pengadilan Sepang tersebut.

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong adalah tersangka utama atas kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. Abang tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un itu dibunuh dengan racun kimia tingkat tinggi, VX.
Tersangka ketiga yang tertangkap adalah warga Korea Utara Ri Jong Chol. Belum diketahui kapan dia akan diadili. Polisi juga masih memburu para tersangka lainnya, termasuk seorang diplomat di Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur.