Siti Aisyah, WNI Diduga Bunuh Kerabat Pemimpin Korut, Kembali Disidang

Pengadilan Tinggi Malaysia memulai peradilan atas kasus pembunuhan saudara pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam. Terduga pelaku berasal dari Indonesia Siti Aisyah dan Vietnam Doan Thi Huong.
Siti dan Doan tiba di pengadilan yang berada di Pengadilan Tinggi Shah Alam dengan menggenakan jaket anti peluru dan tangan diborgol. Dikawal ketat polisi kedua orang tersebut memasuki ruang sidang sembari menundukan kepalanya.
Pengamanan di sekitar tempat sidang jelang persidangan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam diperketat. Kepolisian Malaysia mengerahkan 200 anggota untuk menjaga sidang tersebut.
Jika terbukti bersalah, kedua orang tersebut kemungkinan besar berhadapan dengan hukuman maskimal yaitu eksekusi mati.
Jelang sidang, Pengacara Doan, Hisyam Teh Poh Teik meyakini kliennya tidak bersalah. Ia percaya, hal tersebut dapat segera terbukti.
Menurut dia, keyakinan ini didasari temuan bukti bahwa kliennya dijebak. Pelaku pembunuhan sebenarnya telah lama meninggalkan Negeri Jiran.
"Kami cukup yakin di akhir sidang nanti, mereka kemungkinan besar akan dibebaskan," sebut Hisyam seperti dikutip dari AFP, Senin (2/10/2017).
Sebelum sidang, baik Siti dan Doan mengaku pada pengacaranya telah diperalat oleh tersangka yaitu beberapa pria Korea Utara, dan mengira adegan penyerangan terhadap Jong Nam untuk rekaman acara televisi.
Diperkirakan pengadilan kasus Jong Nam akan berlangsung hingga 30 November.
Dalam pengadilan pada Senin ini, antara 30 hingga 40 saksi akan dihadirkan, termasuk 10 saksi ahli yang terdiri dari ahli patologi dan kimia.

Malaysia dan Amerika Serikat mengatakan rezim Kim Jong Un berada di balik kematian Kim Jong Nam. Kasus ini memicu ketegangan diplomatik antara Malaysia dan Korut.
Empat tersangka lainnya adalah pria Korut yang diduga telah kabur ke Pyongyang sesaat setelah kematian Kim Jong Nam. Menurut pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, kasus ini akan terang benderang jika keempat tersangka tersebut tertangkap.
"Kami meyakini pelaku utama adalah empat warga Korea Utara yang telah meninggalkan negara ini. Jika mereka bisa ditahan, semuanya akan terang benderang," ujar Gooi.
