Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Siti Nurbaya: Kita Padamkan Kebakaran Hutan Bukan atas Permintaan Malaysia
6 Oktober 2023 14:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, memastikan asap kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan tidak masuk wilayah Malaysia. Pemerintah kini tengah mengatasi karhutla di dua pulau tersebut.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Siti disampaikan merespons permintaan Pemerintah Malaysia yang tertuang dalam surat resmi yang dikirim ke Kementerian LHK pada Rabu (4/10). Mereka mengajak Indonesia bekerja sama dalam menangani kabut asap kebakaran hutan.
Pemerintah Malaysia bahkan menuding asap kebakaran hutan yang menyelimuti wilayah semenanjung dan Borneo berasal dari Indonesia. Tudingan itu muncul karena Malaysia menegaskan tidak ada titik api di wilayahnya.
Terkait itu, Siti menyebut tidak mengetahui dasar mengapa Malaysia tetap saja menuding kabut asap yang menyelimuti negeri jiran berasal dari Indonesia. Dia menegaskan, kabut kebakaran hutan Indonesia tidak mencapai Malaysia.
"Tidak ada asap lintas batas. Saya tidak tahu dasar apa yang dipakai oleh Malaysia untuk memberikan pernyataan-pernyataan tersebut," kata Siti kepada kumparan, Jumat (6/10).
ADVERTISEMENT
Siti juga melampirkan data ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) tanggal 6 Oktober yang tidak menunjukkan adanya asap lintas batas dari Indonesia ke negara tetangga. Dia juga merujuk pemberitaan kumparan pada 29 September.
Politikus NasDem ini menambahkan, penanganan karhutla di Kalimantan dan di Sumatra dilakukan dengan sebaik-baiknya.
"Gambaran suasana di lapangan sudah melandai, makin membaik. Kalteng di daerah Kotawaringin Timur mulai turun hujan. Kita lakukan TMC [Teknologi Modifikasi Cuaca]. Di Riau juga kemarin turun hujan. Indonesia terus bekerja sesuai kebutuhan kita sendiri," kata Siti menegaskan.