Siti Zuhro Minta PT 20% Dihapus: Lingkaran Setan, Parpol Besar Terus Berkuasa

14 November 2021 21:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peneliti LIPI, Siti Zuhro saat diskusi dengan tema "Wajah Islam Politik Pasca Pilpres 2019" Di Kantor Parameter Politik, Jakarta. Foto:  Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peneliti LIPI, Siti Zuhro saat diskusi dengan tema "Wajah Islam Politik Pasca Pilpres 2019" Di Kantor Parameter Politik, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengamat dan peneliti LIPI, Prof Siti Zuhro, berbicara mengenai aturan presidential threshold 20 persen yang akan kembali diterapkan di Pilpres 2024 mendatang. Siti mengatakan sebaiknya aturan di UU Pemilu itu ini ditiadakan.
ADVERTISEMENT
"Efek samping PT 20 persen adalah ketergantungan terhadap parpol besar, partai dengan suara minim menjadi rebutan untuk gabung dengan parpol besar seperti PDIP, Gerindra, Golkar," kata dia dalam diskusi 'Pilpres 2024 : Menyoal Presidential Threshold' yang diadakan oleh forum guru besar dan doktor Insan Cinta, Minggu (14/11).
"Parpol kecil tidak punya kesempatan untuk mengusung capres cawapres. Atau muncul tokoh lain," tambah dia.
"Ini jadi lingkaran setan. Partai besar terus berkuasa karena peluangnya tidak setara," tutut Siti Zuhro.
Siti Zuhro menjelaskan, sebenarnya jika PT tetap 20% dalam Pilpres 2024, tidak menutup kemungkinan bisa memunculkan 3 paslon Pilpres. Namun, ia menuturkan kecil kemungkinan hal ini bisa terwujud.
Ia kemudian membuat simulasi mengenai peta koalisi dalam Pilpres 2024 berdasarkan hasil suara di Pemilu 2019. Menurutnya, tetap terbuka peluang muncul 3 kubu koalisi.
ADVERTISEMENT
"Perolehan suara nasional parpol tunjukkan PDIP nomor 1 dengan 19,33%, lalu Golkar 12,31%, Gerindra 12,57%, PKB 9,96%, NasDem 9,01%, PKS 8,21% Demokrat 7,77%, PAN 6,8% dan PPP 4,52%. Jadi kalau ambang batas 25$ ini belum tentu 2 kubu jadi bisa 3 kubu koalisi," kata dia.
Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2019. Foto: kumparan
"Misal simulasi ini, ini analisis awal ya jadi sifatnya cair enggak bisa disimpulkan ini misal PDIP bisa sama Gerindra 2 parpol sudah cukup. Lalu Golkar, NasDem dan PKB. Demokrat, PKS ditambah PAN dan PPP ini cukup," tambah dia.
"Dengan kursi di DPR, kemungkinan 3 paslon maksimal. Tapi ini kecil kemungkinan muncul 3 poros. Tapi gak semua parpol mau mengambil risiko," jelas dia.
Lebih lanjut, Siti Zuhro mengatakan jika PT 20% tetap diterapkan dalam Pilpres 2024, maka polarisasi di masyarakat yang terbentuk sejak Pilpres 2014 sulit dihapuskan. Selain itu, aturan PT ini membuat paslon di Pilpres 2024 terbatas.
ADVERTISEMENT
"PT ambang batas menafikan kedaulatan rakyat, meski pemilihannya langsung. Ambang batas tidak diperlukan karena membuat kompetisi tidak adil. Paslon yang muncul hanya nama-nama sangat terbatas 2 saja," ucap Siti Zuhro.
"Selain itu menyulitkan perempuan. Jangan lupa jumlah perempuan di Indonesia ini 49% jadi tipis sekali sama laki-laki. Oleh karena itu harus proporsional memberi peluang ke perempuan untuk mencalonkan diri. Jadi ini kita dorong gimana perempuan mampu mecalonkan jadi capres," tutur dia.