Siti Zuhro Usul Pemilu 'Borongan' 2024 Dihindari: Bertentangan dengan New Normal

7 Februari 2021 15:51 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro saat berdiskusi di kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro saat berdiskusi di kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengamat dan peneliti LIPI, Prof Siti Zuhro, memberikan pandangannya soal polemik pembahasan RUU Pemilu. Siti Zuhro menegaskan sebaiknya Pemilu Serentak 2024 harus dihindari.
ADVERTISEMENT
"Kami merekomendasikan Pemilu borongan 2024 harus dihindari. Kami usul Pilpres didahulukan sebelum Pileg dengan PT Pilpres 0 atau kalau diterapkan kecil di mana ada paslon yang bisa diajukan parpol di DPR," kata Siti Zuhro dalam diskusi bersama Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Minggu (7/2).
"Pilkada Serentak dilaksanakan sesuai jadwal pada 2022 di 101 daerah, Pilkada 2023 dilaksanakan di 170 daerah bisa dipertimbangkan untuk dipersatukan ke Pilkada Serentak 2022 sehingga jadi 271 daerah," tambah dia.
Siti Zuhro menekankan, diperlukan jeda jelang pelaksaan Pileg dan Pilpres 2024. Adanya jeda agar tahapan Pemilu menjadi lebih rapi mulai dari pencalonan dan pengumuman hasil.
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
"Karena itu 2023 tak perlu ada Pilkada Serentak artinya energi stakeholder tak perlu ada Pemilu lebih persiapan ke Pilpres dan Pileg," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Siti Zuhro kemudian memberikan beberapa pertimbangan mengapa Pemilu Serentak 2024 sebaiknya dihindari. Salah satunya akibat pandemi COVID-19.
Siti menegaskan, Presiden Jokowi sudah menekankan kita akan memasuki masa new normal. Artinya, keadaan saat ini tidak akan lagi sama seperti sebelum ada COVID-19.
"Pak Jokowi pernah bilang kita masuk new normal, kita dihadapkan realita ketidakpastian yang sangat menyeruak, dengan ketidakpastian kita harus berbenah diri tidak bisa terus-menerus seperti sebelum tidak ada pandemi COVID-19," jelas dia.
"Jadi ini bertentangan dengan new normal, desain pemilu yang rasional dan berdampak terhadap good governance sehingga bisa menimbulkan bad governance atau divided government," tambah dia.
Selain itu, Siti Zuhro juga berkaca dari pengalaman Pemilu Serentak 2019. Menurutnya, pelaksaan Pemilu Serentak 2019 tidak berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Jadi Pemilu tidak harus disatukan menjadi Pemilu borongan kenapa tidak realistis juga trial eror tidak mempertimbangkan dampak negatif Pemilu 2019. Juga bertentangan dengan mindset dan cultural set new normal yang mensyaratkan desain pemilu/pilkada yang rasional," tutur dia.