Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Situasi Belum Kondusif jadi Alasan Sidang Aman Abdurrahman Ditunda
11 Mei 2018 11:29 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Sidang tuntutan otak Bom Thamrin dan Bom Kampung Melayu, Aman Abdurrahman, yang dijadwalkan akan digelar Jumat (11/5) di PN Jaksel, batal dilakukan. Selain karena berkas tuntutan belum lengkap, situasi masih panas pasca kerusuhan di Rutan Mako Brimob.
ADVERTISEMENT
"Karena belum kondusif makanya pihak kejaksaan belum bisa menjemput untuk ikut hadir dalam sidang selain itu juga jaksanya blm siap untuk mengajukan sidang tuntutan,” ujar pengacara Aman, Asludin Hatjani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/5).
Namun dia memastikan Asludin memasikan klienya dalam kondisi baik dan saat ini masih ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Kondisinya baik tidak ada masalah,” ucap Asludin
Asludin mengatakan saat ini ia belum bisa bertemu Aman lantaran wilayah Mako Brimob masih disterilkan.
“Dia tetap ada di Mako (Brimob),” tegasnya.
Nama Aman kerap disebut-sebut dalam kerusuhan yang menewaskan lima anggota Densus 88 di Rutan Mako Brimob. Kerusuhan diduga dipicu oleh makanan, dan napi yang meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan Jemaah Anshorut Daulah (JAD), Aman Abdurrahman.
ADVERTISEMENT