Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Situs Judol Makin Sulit Diberantas, Ditakedown Muncul Lagi, Kenapa?
23 Januari 2025 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Judi online (judol) masih menjadi masalah yang belum terselesaikan di Indonesia. Situs judol masih dapat dengan mudahnya diakses masyarakat walau sudah berkali-kali diblokir.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Tindak Pidana (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, hal ini menjadi tantangan.
Lantas, apa yang menjadi kesulitan aparat penegak hukum?
“Ya itu kan menjadi sebuah tantangan karena memang servernya berada di luar negeri, tapi itu bagian dari komitmen kita untuk terus memberantas perjudian online dengan metode-metode yang mereka lakukan,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/1).
“Kita juga melakukan langkah-langkah konkret yang dulu awalnya kita tidak pernah menyita aset, nah sekarang sudah mulai masuk pada penyitaan aset-asetnya dengan beberapa fasilitator-fasilitator yang juga dijadikan tersangka bagian dari sindikat itu,” sambungnya.
Ia pun menjelaskan bahwa pemblokiran terus dilakukan. Namun, teknologi yang digunakan sindikat terus memunculkan situs baru dengan domain yang sama.
ADVERTISEMENT
“Blokir memang terus dilakukan tapi seperti yang sudah kita sampaikan, teknologinya men-generate, jadi memang domainnya sama, tapi URL-nya pasti berbeda, URL yang ada sudah diblokir tapi domainnya sama,” ujar dia.
“Pertanyaannya kenapa domain yang sama karena itu brand, brand pasti pake itu, sampai dengan brand internasional pasti pakai itu,” sambungnya.
Apa langkah selanjutnya dari Bareskrim?
“Kita terus berkomunikasi dengan (kementerian) Komdigi untuk mencari teknologi-teknologi yang kira-kira apa yang paling efektif dengan kondisi-kondisi perkembangan situasi yang ada sampai sekarang,” jelas Himawan.