Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Situs Judol Terkait Hotel Aruss Masih Beroperasi, Polisi: Ditakedown Muncul Lagi
16 Januari 2025 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, disita Dittipideksus Bareskrim Polri karena diduga menerima uang hasil praktik judi online (judol) dari tiga website, yaitu Dafabet, agen138, dan judi bola.
ADVERTISEMENT
kumparan mencoba mengakses salah satu website tersebut. Hasilnya, salah satu situs judi online ini masih bisa diakses secara bebas.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengaku website-website tersebut sebetulnya sudah diblokir. Namun, tetap terus bermunculan.
“Website itu cepat sekali berubah. Berapa bulan ganti, berapa bulan ganti. Sehingga, takedown-takedown udah. Buka lagi, tutup lagi sama Komdigi, buka lagi, tutup lagi gitu,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/1).
“Jadi misalnya Dafabet, yang pertama, besok muncul Dafabet titik A misalnya. Muncul lagi. Ya beda-beda ini aja, tapi ya itu-itu juga sebetulnya. Udah ditakedown lagi muncul lagi,” sambungnya.
Adapun uang tersebut diterima pengelola Hotel Aruss, PT Arta Jaya Putra (AJP) dari komisarisnya, FH. Menurut Helfi, FH menerima uang tersebut dari 5 rekening milik OR, RF, MG, dan 2 rekening dari KB.
ADVERTISEMENT
PT AJP dan FH pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Alasan penetapan kita yaitu PT AJP menerima aliran dana dari FH yang bersumber dari lima rekening tadi di kurun waktu atau tempus 2020 sampai dengan 2022. Dengan jumlah transaksi uang yang masuk ke sana ada 40.560.000.000 rupiah yang digunakan untuk membangun Aruss atau Hotel Aruss ini di Semarang,” tutur Helfi.
“Kemudian untuk FH menggunakan uang yang diterima dari rekening penampung tersebut yang bersumber dari rekening penampung untuk membangun Hotel Aruss melalui PT AJP sebagai pengelola,” sambungnya.