Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Situs Kepolisian Juga Pernah Dibobol Haikal
7 April 2017 17:27 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Nama Sultan Haikal sempat menggemparkan kanal pemberitaan. Pasalnya lelaki 19 tahun asal Tangerang Selatan itu terbukti membobol sekitar 4.600 situs online. Situsnya beragam. Namun, tak disangka, dari ribuan situs itu, Haikal ternyata pernah 'menakali' situs milik kepolisian.
ADVERTISEMENT
Hal ini dibenarkan Kanit III Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Idam Wasiadi. "Berdasarkan pengakuan dan alat bukti yang diarsipkan di situs mirror zone-h oleh tersangka memang benar ada beberapa situs Polri yang pernah diretas oleh tersangka," kata Idam saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Jumat (7/4).
Pada situs kepolisian itu, Haikal melakukan teknik hacking yang disebut defacing, yaitu mengganti tampilan utama situs dengan gambar tertentu.
Idam mengatakan, aksi tersebut tidak menimbulkan kerugian yang berarti bag Polri. "Peretasan dengan defacing ini tidak menimbulkan kerugian yang signifikan," katanya.
Ia mengatakan saat defacing terjadi, admin website segera melakukan proses recovery tampilan. "Situs Polri yang di-hack kembali normal seperti sedia kala ," terang Idam.
ADVERTISEMENT
Berkaca pada kasus hack yang dilakukan Haikal, Polri akan melakukan investigasi kasus hacking dan segera menindak pelakunya. "Apabila ada yang merasa bahwa situsnya diretas oleh seseorang dan merasa dirugikan, bisa laporkan ke Polri," tutur Idam.
Sementara itu, Haikal saat ini sudah direncanakan untuk direkrut dan menjadi bagian tim pembantu cyber Polri.