Situs KPU Jatim Diretas, Tampilkan Pesan Mahasiswi Bunuh Diri di Makam Ayah

5 Desember 2021 14:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Partai KPU Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Partai KPU Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU Jawa Timur menjadi sasaran peretasan oleh hacker pada Minggu (5/12). Laman resmi mereka jatim.kpu.go.id diretas dan dideface dalam halaman awal.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan hingga pukul 14.00 WIB, laman milik KPU Jatim belum bisa diakses.
Laman milik KPU Jatim diretas oleh kelompok atas nama Fake Root. Mereka menampilkan pesan dan foto terkait kasus mahasiswi Universitas Brawijaya yang bunuh diri di makam ayahnya.
Berikut pesan tersebut:
Mungkin kau akan selamat di dunia
TAPI tidak untuk di akhirat
Sebanyak apapun harta mu
Tidak akan sanggup untuk menyogok keadilan
#RIP_Akhlah #RIP_Kemanusiaan
Laman KPU Jatim tidak bisa diakses. Foto: Dok. Istimewa
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan masalah ini sudah disampaikan ke Pusat Data dan Informasi KPU. Laman milik KPU Jatim untuk sementara dinonaktifkan.
"Sudah disuspend unggahan hacker tersebut," kata Hasyim.
Namun Hasyim menilai tindakan para hacker meretas KPU Jatim tidak tepat. Sebab KPU tidak ada kaitannya dengan peristiwa ini.
ADVERTISEMENT
"Tidak relevan dan bukan wewenang KPU menangani perkara tersebut," ucap dia.
Namun, Hasyim memastikan ke depan KPU akan memperkuat sistem pertahanan di laman resmi mereka. Sebab, ini bukan merupakan kali pertama lama KPU diretas oleh hacker.
"Penguatan sistem yang diutamakan ke depan," tutup Hasyim.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya polisi menerima laporan korban bunuh diri pada 2 Desember 2021. Warga menemukan seorang wanita tak bernyawa dan diduga bunuh diri di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan identitas korban.
Kasus ini ramai di media sosial ketika latar belakang kasus bunuh diri NW diungkap. Ada dugaan anggota polisi yang juga kekasih korban menjadi pemicu bunuh diri.
ADVERTISEMENT
Di media sosial terungkap informasi karena tekanan psikologis yang diterima korban, mulai dari kekasihnya, orang tuanya hingga aborsi yang dilakukan membuat korban putus asa dan dihantui rasa bersalah, lalu mengakhiri hidup.
Polres Mojokerto dan Polda Jatim bergerak mengungkap temuan ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberi atensi.
Bripda Bagas kekasih NW ditahan di Polres Mojokerto. Foto: Polda Jawa Timur
Setelah penyelidikan kekasih korban Bripda Randy Bagus diperiksa dan ditahan.
Bripda Randy, dikenakan ketentuan yang sudah mengatur di Kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.
Selain secara etik, secara Pidana Umum Bripda Randy akan dijerat Pasal 348 Juncto 55.