Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
SK Bupati Jember untuk Ribuan Guru: Naikkan Honor & Permudah Sertifikasi
31 Agustus 2024 20:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Semenjak tahun 2021, sekitar 4 ribu guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) bidang pendidikan di Kabupaten Jember, Jawa Timur memperoleh surat keputusan (SK) Bupati Hendy Siswanto. Sehingga, honor mereka mengalami peningkatan dan proses sertifikasi guru menjadi lebih mudah.
ADVERTISEMENT
Honor meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. GTT dan PTT kemudian berharap bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK ) secara bertahap.
"Bupati Jember sudah memberikan SK kepada kami GTT-PTT. Alhamdulillah, selama 2021-2024, hampir lima ribu orang honorer sudah terangkat menjadi aparatur sipil negara PPPK," ungkap Ketua Asosiasi GTT Persatuan Guru Republik Indonesia Jember Trio Saputra.
SK Bupati berbeda dengan surat penugasan (SP) yang diterbitkan sebelum tahun 2021. Ketika itu, dasar SP hanya berdampak ke honor lebih rendah. "Kalau SP honornya Rp800 ribu," sebut Trio.
Pasca SK yang ditandatangani Bupati Hendy Siswanto, lanjut Trio, nominal honor GTT-PTT naik seratus persen.
"Sekarang menjadi minimal Rp 1,2 juta dan maksimal Rp 2,2 juta. Tingkatannya sesuai masa kerja," kata Trio.
ADVERTISEMENT
Trio sendiri sudah bekerja menjadi guru sekolah dasar (SD) selama 14 tahun. Namun, dia baru mendapat SK dari Bupati setelah Hendy Siswanto menjabat pada tahun 2021. Menurut Trio, SK Bupati juga mempermudah sertifikasi untuk guru.
"Pemerintah pusat mengharuskan minimal ber-SK bupati," kata Trio. GTT-PTT juga mendapatkan insentif tunjangan hari raya satu kali gaji karena masuk sertifikasi.
Ketua Asosiasi PTT PGRI Jember Muhammad Misjo menyampaikan, kurang lebih 800 orang anggotanya telah mengantongi SK Bupati Hendy Siswanto.
"Ada yang bekerja sebagai pramu kantor, pramu kebersihan, dan penjaga perpustakaan," urainya.
Honor PTT juga terklasifikasi. Mulai Rp 1,2 juta hingga Rp2,2 juta berdasarkan masa kerja masing-masing.
"Saya sendiri sudah bekerja 24 tahun sebagai penjaga sekolah. Kenaikan honor saya disesuaikan kelipatan masa kerja. Sementara ini saya digaji Rp 1,8 juta," beber Misjo yang sebelumnya hanya digaji Rp800 ribu per bulan.
ADVERTISEMENT
"Teman-teman yang sudah terdata di database Pemkab Jember mudahan-mudahan bisa tuntas menjadi PPPK. Jumlah total PTT yang terdata di BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Jember sekitar 1.343 orang. Mereka sudah menerima SK Bupati," imbuhnya berharap.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio