Skema Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat: Jaminan Hari Tua-Bangun Memorial

12 Januari 2023 17:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD (kedua kiri) bersama sejumlah pimpinan Komnas HAM melakukan konferensi pers terkait tragedi kanjuruhan di Kantor Kemenkopolhukam RI, Jakarta pada Kamis (3/11/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD (kedua kiri) bersama sejumlah pimpinan Komnas HAM melakukan konferensi pers terkait tragedi kanjuruhan di Kantor Kemenkopolhukam RI, Jakarta pada Kamis (3/11/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan skema pemulihan korban pelanggaran HAM berat sebagai tindaklanjut arahan Presiden Jokowi kemarin, Rabu (11/1). Pemerintah telah mengakui bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat di sejumlah daerah di masa lalu.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan rekomendasi Tim PPHAM, pemerintah akan memberikan bantuan dalam sejumlah skema.
“Misalnya apa bantuan peningkatan ekonomi: Jaminan kesehatan, jaminan hari tua, pembangunan memorial, penerbitan dokumen kependudukan,” kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis (12/1)
Mengapa memuat masalah kependudukan? Sebab, menurutnya banyak dokumen kependudukan yang tidak beres.
“Tidak diberes-bereskan karena pelanggaran HAM berat dia menjadi korban, lalu beasiswa pendidikan. Rehabilitasi medis dan psikis perlindungan korban kemudian pelatihan dan pembinaan wirausaha pertanian peternakan perkoperasian dan pelatihan lainnya,” beber Mahfud.
Lebih jauh, ada juga pemberian hak pensiun kepada korban yang dulunya adalah ASN atau TNI atau Polri. Ia mengingatkan korban HAM bukan hanya rakyat kecil.
“ASN banyak, misalnya tiba-tiba dipecat lalu tidak jelas nasibnya, TNI juga Polri juga. Nah, kita urusin ini agar pensiunnya diberikan karena mereka ini korban,” tandas Mahfud.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, hadir di Istana Kepresidenan Jakarta bersama Presiden Jokowi, Ketua Tim PPHAM Makarim Wibisono beserta jajaran dan mendampingi Jokowi Menkopolhukam Mahfud MD.
“Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang,” kata Jokowi, Rabu (11/1)