Skema Uang Suap SAP untuk Pejabat RI: Invois Palsu hingga Perusahaan Cangkang

17 Januari 2024 12:16 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korupsi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korupsi. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Skandal suap perusahaan pembuat software asal Jerman, SAP, mengungkap adanya sejumlah lembaga dan kementerian asal Indonesia yang pejabatnya diduga terlibat. Diduga, SAP memberikan suap untuk mendapat atau mempertahankan kontrak dengan lembaga dan kementerian tersebut.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari situs Komisi Sekuritas dan Bursa AS, ada setidaknya delapan badan usaha milik negara dan kementerian yang disebut.
Mulai dari Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, PT Pertamina, Pemda DKI, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II.
SAP Indonesia disebut terlibat dalam berbagai skema di Indonesia untuk melakukan, menawarkan, dan mencoba untuk melakukan pembayaran yang tidak sah kepada pejabat pemerintahan Indonesia.
Skema ini diatur oleh dua account executive SAP Indonesia. Yang masing-masing kemudian mempunyai perantara. Ada yang disebut Perantara Indonesia 1 dan 2.
"Yang terkenal dengan pola transaksi bisnis yang korup dan memberikan suap," tulis dokumen yang diterbitkan Komisi Sekuritas dan Bursa AS.
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa kasus, SAP dan pihak perantara ini menggunakan faktur pelatihan palsu untuk melakukan pembayaran. Ujungnya diduga untuk biaya suap.
Pihak perantara di Indonesia ini juga mendirikan perusahaan cangkang untuk menghasilkan uang suap dari beberapa faktur palsu tersebut. Setelah menghasilkan alokasi uang, dipakai perantara untuk menyuap pejabat di Indonesia.

Kata Mereka yang Disebut

Total ada 8 lembaga yang pejabatnya diduga menerima suap dari SAP. Sebagian besar di antaranya sudah buka suara soal skandal ini.
Dalam dokumen Komisi Sekuritas dan Bursa AS, SAP disebut menyuap pejabat BAKTI Kominfo untuk mendapatkan kontrak senilai USD 268.135 atau setara Rp 4.178.487.135 (kurs Rp 15.583) pada 23 Maret 2018. Bahkan disebut ada pejabat BAKTI Kominfo dan istrinya yang dibiayai makan malam serta belanja saat berada di New York, AS.
ADVERTISEMENT
Pihak BAKTI Kominfo mengakui pernah ada kontrak dengan SAP pada 2018 sebesar Rp 12,6 miliar. Alasannya karena ada pergantian entitas di Kominfo yaitu Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) menjadi BAKTI Kominfo.
Namun, kontrak tersebut diklaim dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku.
Belum diketahui siapa pejabat yang dimaksud. BAKTI Kominfo pun belum bicara soal tudingan tersebut.
Dalam dokumen Komisi Sekuritas dan Bursa AS, SAP juga disebut memberikan suap kepada pejabat pemerintah pada 16 Desember 2015 dalam kesepakatan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) senilai USD 80.750.
Terkait tudingan itu, KKP sedang melakukan penelusuran internal untuk mencari tahu permasalahan yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KKP Wahyu Muryadi pun menyebut KKP siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Serta menaati mekanisme hukum yang berlaku.
Dalam dokumen yang diterbitkan Komisi Sekuritas dan Bursa AS, disebutkan Perantara SAP dan account executive SAP Indonesia membiayai pejabat PT Pertamina untuk bermain golf.
Tidak disebutkan kapan waktu pelaksanaannya. Namun, fasilitas itu diberikan untuk memperoleh kontrak tanggal 23 Januari 2017. Termasuk di dalamnya layanan pemeliharaan terkait lisensi senilai USD 13.331.423.
Mengenai kabar ini, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyebut masih menelusuri kebenarannya.
"Kami harus cek informasinya dulu, sambil menunggu perkembangan kasus tersebut," kata Fadjar kepada kumparan, Selasa (16/1).
Dalam dokumen Komisi Sekuritas dan Bursa AS, disebutkan bahwa ada percakapan yang menyinggung soal tender pemeliharaan Applicant Tracking Software (ATS) oleh Kementerian Sosial RI, yang dimenangkan oleh mitra SAP Indonesia melalui VAR lainnya (perantara 2).
ADVERTISEMENT
Kementerian Sosial membantah terkait dugaan keterlibatan mereka dengan skandal suap dari SAP. Baik soal penerimaan uang maupun kontrak pekerjaan dari SAP.
Stafsus Mensos, Suhadi Lili, menjelaskan ATS atau Applicant Tracking System adalah perangkat lunak yang biasanya digunakan untuk membantu proses rekrutmen. Namun, setelah dicek, Suhadi mengaku tak menemukan software ATS tersebut dalam Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.
Untuk Angkasa Pura I, disebut SAP ada perpanjangan kontrak tanggal 27 Juni 2012 senilai USD 1,097,119.
VP of Corporate Communications AP I, Rahadian Dewanto, mengaku sudah mendapat informasi mengenai skandal SAP. Ia mengatakan manajemen akan memeriksa kebenaran informasi tersebut.
"Kita sudah mendengar terkait permasalahan yang sedang dihadapi oleh SAP. Kami akan telusuri lebih lanjut," katanya kepada kumparan, Selasa (16/1).
ADVERTISEMENT
Untuk Angkasa Pura II, disebutkan bahwa SAP Indonesia bekerja sama dengan Perantara Indonesia 2 untuk memberikan suap sambil berupaya mendapatkan kontrak tanggal 31 Juli 2018 dan 28 Desember 2018 dengan PT Angkasa Pura II senilai USD 2.535.987 dan USD 2.594.695.
VP of Corporate Communications AP II, Cin Asmoro, menyebut pihaknya sedang memastikan informasi yang beredar soal SAP tersebut. Katanya, sebagai perusahaan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, AP II juga tengah melakukan penelusuran di internal dan memperhatikan perkembangan yang ada mengenai isu ini.
Untuk MRT Jakarta, disebutkan ada kontrak tanggal 22 Maret 2018 senilai USD 174.908.
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik melalui penerapan ISO 31000 sejak tahun 2014.
ADVERTISEMENT
Terkait skandal suap SAP ini, tinggal Pemprov DKI yang belum berkomentar. Disebutkan bahwa SAP Indonesia terus bekerja sama dengan Perantara Indonesia 1 untuk mendapatkan kontrak tanggal 26 November 2018 dengan Pemda DKI (pemerintah provinsi Jakarta) senilai USD 208.198.

KPK Bergerak

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Khusus di Indonesia, saat ini dugaan suap itu tengah diusut oleh KPK. KPK tengah mengumpulkan bahan dan keterangan.
"SAP, tadi saya sudah menanyakan langsung kepada Direktur Penyelidikan dan saya sudah mintakan ke Direktur PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat), untuk segera melakukan semacam pulbaket terhadap itu," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (16/1).
"Jadi sementara jalan, kita tunggu hasil pulbaketnya seperti apa, dan mungkin kalau ke depannya mereka akan ajukan semacam surat, sprin (surat perintah) penyelidikan, yang penting dalam pulbaket itu mereka memang menemukan segala hal menyangkut SAP ini," sambung Nawawi.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menyebut berkoordinasi dengan FBI soal dugaan suap itu.
"Sudah dikoordinasikan dengan FBI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut," kata dia. Menurut Alex, KPK sudah sering berkoordinasi dengan FBI dalam penanganan perkara.