Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dengan sistem baru itu, Awaluddin mengatakan, pihaknya tetap akan mengedepankan penerapan protokol kesehatan di lingkungan bandara. Pelayanan akan lebih mengedepankan dengan teknologi informasi dengan tetap memperhatikan physical distancing.
"Saat ini penumpang datang ke bandara untuk kemudian dilakukan pengecekan secara manual oleh petugas. Kami tengah menyiapkan supaya ke depannya seluruh dokumen yang dipersyaratkan bisa diunggah ke aplikasi Indonesia Airport," ujar Awaluddin dikutip dari Antara, Rabu (20/5).
Dalam prosedur pemeriksaan secara digital, penumpang diminta mengunggah seluruh persyaratan dokumen perjalanan. Usai dinyatakan lengkap penumpang akan memperoleh QR Code sebagai bukti yang dapat ditunjukkan nanti kepada pihak bandara.
Awaluddin menilai prosedur pemeriksaan digital ini akan menjadi terobosan baru dalam pelayanan industri penerbangan di tengah pandemi COVID-19. Namun ia memastikan, meski sederhana, penyaringan penumpang akan dilakukan secara ketat.
ADVERTISEMENT
"Digitalisasi dalam pemeriksaan dokumen penumpang pesawat di tengah pembatasan penerbangan ini juga menjadi salah satu program 'smart airport' PT Angkasa Pura II. Sejak empat tahun lalu kami sudah menjalankan transformasi digital guna mewujudkan 'smart airport' di Indonesia. Oleh karena itu, kami siap mengantisipasi skenario 'new normal' (kehidupan normal baru) di tengah pandemi COVID-19," ucap Awaluddin.
Sejumlah dokumen yang diperlukan bagi calon penumpang untuk dapat diizinkan melakukan perjalanan di tengah pembatasan penerbangan, menurut Awaluddin, tercantum lengkap di dalam SE No. 4/2020, di antaranya terkait tiket pesawat, surat keterangan dinas, dan surat bebas COVID-19.
Keseluruhan protokol tersebut, kata dia, saat ini tengah disiapkan PT Angkasa Pura II dan akan disampaikan kepada pihak Kementerian BUMN pada 25 Mei 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
"Penerapan protokol tentu saja berdasarkan keputusan pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," kata Awaluddin.
Protokol baru itu pun diyakini Awaluddin mendapatkan apresiasi dari Menko PMK Muhadjir Effendy yang pada (16/5) meninjau Bandara Soekarno-Hatta bersama Jubir Gugus Tugas COVID-19 Achmad Yurianto.
****
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.