Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Slamet Maarif Bantah Mangkir dari Panggilan Polisi
20 Februari 2019 15:14 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
ADVERTISEMENT
Ketua PA 212 Slamet Maarif yang kini menjadi tersangka pelanggaran pemilu membantah disebut mangkir dari panggilan polisi. Slamet sudah memberitahu polisi terkait ketidakhadirannya pada dua panggilan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
“Saya ingin meluruskan saya tidak mangkir dari panggilan. Karena pada pemanggilan pertama memang pengacara saya juga sudah memberitahukan saya ada jadwal dakwah di luar kota," kata Slamet saat berkunjung ke DPP PAN di Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).
Menurutnya pada panggilan kedua ia sudah berada di Semarang. Namun dia mendadak sakit flu dan darah tinggi, sehingga memerintahkan kuasa hukumnya untuk memberitahukan ke pihak penyidik dan meminta penjadwalan ulang.
"Kemarin saya malam hari sudah di Semarang beserta pengacara. Tapi mendadak saya sakit flu berat,” kata Slamet
Slamet memastikan akan hadir untuk pemanggilan polisi berikutnya. Ia menegaskan akan bersifat kooperatif.
“Tapi kalau nanti ada proses hukum selanjutnya saya akan kooperatif. Karena dari awal sudah kooperatif. Jadi memang sakit yang enggak bisa diprediksi dan saya sudah datang ke Kota Semarang dan pihak Polda (Jateng) tahu saya sudah di Semarang untuk menjalani pemeriksaan,” kata Slamet.
ADVERTISEMENT
Slamet Maarif seharusnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Surakarta di Polda Jateng di Semarang pada Senin (18/2). Lokasi pemeriksaan dilakukan di Polda Jateng karena alasan keamanan.
Slamet dalam kasus ini dijerat Pasal 492 juncto Pasal 521 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ia diduga melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye. Dugaan pelanggaran itu saat Slamet sebagai Ketua PA 212 menggelar tablig akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019 lalu.