Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
SMA Binus Simprug Bantah Ada Bullying dan Pelecehan: Faktanya Perkelahian
14 September 2024 19:34 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Binus School Simprug angkat bicara terkait adanya dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami salah satu muridnya, berinisial RE.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Binus, Otto Hasibuan, mengatakan peristiwa itu diduga terjadi pada 30-31 Januari 2024. Namun, menurutnya, yang sebenarnya terjadi bukanlah perundungan maupun pelecehan seksual.
"Ketika dia mengatakan bahwa dia dikatakan di-bully. Kita lihat faktanya adalah memang adalah perkelahian di antara mereka," kata Otto dalam jumpa pers, Sabtu (14/9).
Otto mengatakan fakta itu didapatkan dari beberapa potongan CCTV yang merekam aktivitas RE. Di mana ada 2 lokasi kejadian, yakni kantin dan toilet sekolah.
Pada rekaman CCTV di kantin, terlihat RE terlibat kontak fisik dengan siswa lainnya. RE malahan justru tampak menjambak rambut siswa lain tersebut.
Kemudian, ada 2 rekaman CCTV di depan toilet yang memperlihatkan RE bersama belasan siswa lainnya masuk ke dalam toilet. Rekaman ini membantah RE dipaksa masuk ke toilet untuk dirundung.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ditampilkan pula sebuah rekaman yang diambil dari salah satu ponsel siswa memperlihatkan yang terjadi di dalam kamar mandi. Rupanya, di sana RE berkelahi dengan salah satu siswa.
"Ternyata di sana itu yang terjadi adalah adanya istilahnya siswa ini sepakat untuk bertinju, berkelahi. Jadi, satu lawan satu berkelahi. Setelah itu selesai," jelas Otto.
Polisi hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut. Otto berharap kasus ini dapat diselesaikan secara restorative justice.
"Nah itu yang ingin kami sampaikan, jadi kalau fakta-fakta ini sudah diproses oleh polisi dan kami silakan, kami mendukung upaya kepolisian untuk memproses ini. Walaupun sebenarnya terhadap anak-anak di bawah umur, kita mengutamakan restorative justice," ujarnya.
Sebelumnya RE mengaku mengalami perundungan berupa kekerasan fisik dan verbal. Selain itu, korban juga mengalami dugaan pelecehan seksual oleh para pelaku. Kasus itu pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan kasus itu dilaporkan pada Januari 2024. Menurut dia, sudah ada sekitar 18 saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.
ADVERTISEMENT
Kasus itu pun sudah naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan.
"Sekarang juga sudah lagi diproses, hari ini sudah naik sidik sudah gelar perkara," kata dia kepada wartawan pada Senin (9/9).
Nurma menyebut total ada 4 orang terlapor dalam kasus itu yang berinisial K, L, C, dan K. Meskipun sudah naik ke tahap penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi.
"Terlapor ada 4 orang," kata Nurma.