Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
SMAN 1 Medan Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka: Tak Ada IPA/IPS, Ada Mapel Medis
18 Juli 2024 12:07 WIB
·
waktu baca 3 menit![SMA Negeri 1 Medan. Foto: Website SMA Negeri 1 Medan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01j3232g4dqgcx01jtgb5hbw2q.jpg)
ADVERTISEMENT
SMA Negeri 1 Medan menjadi salah satu sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. Dalam kurikulum ini, jurusan IPA/IPS sudah dihapuskan.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana sistemnya berjalan?
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 1 Medan Sutarto mengatakan kurikulum ini memang menghapuskan jurusan. Namun, menurutnya, kurikulum tersebut hampir sama dengan Kurikulum 2013. Hanya ada perubahan soal istilah saja.
Sebab, digantikan dengan istilah mata pelajaran (mapel) peminatan.
“Enggak ada IPA/IPS, yang ada mapel pilihan,” kata Sutarto kepada kumparan, Kamis (18/7).
Mapel pilihan itu, kata Sutarto banyak diminat siswa. Contoh mapel pilihan seperti mapel A kedinasan, mapel B bidang medis, mapel C teknik teknologi, bidang D humaniora, E ekonomi dan lain sebagainya.
Sutarto menjelaskan, mapel pilihan tersebut juga mengarah ke IPA/IPS. Misalnya, mapel B hingga C yang berisikan bahasan materi IPA, hanya penggantian istilah saja.
“Cuma nanti ada di dalamnya dimasukkan sosiologi, misalnya bidang medis, kedokteran, mapelnya paket B, medis, di situ ada dokter, dokter gigi, dokter umum, bidan keperawatan, di situ dimasukkan sosiologi karena berkaitan dengan hubungan kemanusiaan, norma,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Di SMAN 1 Medan, penerapan kurikulum ini baru berjalan dua tahun. Artinya mulai kelas X dan XI.
Jurusan IPA-IPS-Bahasa Dihapus
Kurikulum Merdeka resmi diberlakukan sebagai kurikulum nasional mulai tahun ajaran baru 2024/2025 atau tahun ini. Dengan demikian tidak ada lagi jurusan IPS, IPA dan Bahasa di sekolah menengah tingkat atas.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo mengatakan peniadaan jurusan di SMA itu merupakan bagian dari impelementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
"Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka, pada tahun ajaran 2024 saat ini tingkat peningkatan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP dan SMA/SMK," kata Anindito kepada kumparan, Rabu (17/7).
ADVERTISEMENT
Dalam Kurikulum Merdeka, kata Anindito, pelajar tingkat kelas 11 dan 12 SMA bisa memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya.
"Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya," katanya.
Menurutnya, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru.
"Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK," katanya.