news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

SMAN 8 Medan: Yang Tak Naik Kelas karena Absensi Bukan Cuma Liza

24 Juni 2024 14:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SMA Negeri 8 Medan.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
SMA Negeri 8 Medan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Purba menegaskan bahwa gagalnya siswinya, Maulidza Sari Febriyanti alias Liza, naik kelas, murni karena masalah absensi.
ADVERTISEMENT
Tak ada kaitan dengan sentimen pribadi antara Rosmaida dan ayah Liza terkait laporan ke Polda Sumut soal dugaan pungli di SMA N 8 Medan.
Kata Rosmaida, yang tak lulus karena masalah absensi, bukan hanya Liza. Tapi, ada satu orang lainnya.
“Ada dua orang tahun ini yang tidak naik kelas karena masalah absensi,” kata Rosmaida di kantornya, Senin (24/6).
Menurut Rosmaida, Liza bukan tiba-tiba saja diputuskan tak naik kelas. Sekolah sudah menyurati orang tua Liza untuk berbincang soal masalah absen Liza sebanyak 4 kali. Namun, tidak dihadiri.
Kepsek SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Purba. Foto: Dok. SMA N 8 Medan
Di semester genap ini, siswi kelas XI MIA 3 itu tercatat sakit 6 hari, izin 3 hari, dan tanpa keterangan 23 hari.
“Bagaimana kami mau membina anaknya, orang tuanya kita undang dari Februari tidak pernah datang, 4 kali sudah saya undang. Ada suratnya kita undang resmi dan itu semua proses itu ada di sini. Kita undang 4 hari tidak hadir,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Itu yang sayangkan kepada anak ini, saya secara pribadi anak ini tidak ingin seperti ini, tinggal kelas,” sambungnya.
Menurut Rosmaida, sekolah sudah punya aturan terkait syarat kenaikan kelas. Jadi, kata dia, kelas XI dan XII di SMA N 8 Medan, menggunakan kurikulum 13. Di kurikulum ini, salah satu kriteria kenaikan kelas adalah absensi.
Lalu, di dalam peraturannya, Permendikbud nomor 23 tahun 2016, persentase soal absensi ini menjadi kewenangan sekolah.
SMAN 8 Medan pun menetapkan jumlah ketidakhadiran maksimal adalah 10 persen dari 266 hari efektif belajar sebagai salah syarat kenaikan kelas.
“Tapi kriteria dan aturan sekolah ini sudah kita jalankan sesuai dengan rapat dewan guru rapat pleno kenaikan kelas. Terjadi ketidakhadiran. Kan enggak mungkin bisa kita ubah ketidakhadirannya?” jelasnya.
ADVERTISEMENT