SMAN 8 Yogya Sesalkan Siswa Mereka Harus Lepas Jilbab karena Aturan BPIP

15 Agustus 2024 11:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Waka Kesiswaan SMA N 8 Yogyakarta menunjukkan foto Keynina Evelyn Candra siswinya yang jadi Paskibraka Nasional 2024, Kamis (15/8/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Waka Kesiswaan SMA N 8 Yogyakarta menunjukkan foto Keynina Evelyn Candra siswinya yang jadi Paskibraka Nasional 2024, Kamis (15/8/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
SMAN 8 Yogyakarta turut angkat bicara soal polemik Paskibraka 2024 perempuan tak mengenakan jilbab saat dikukuhkan oleh Presiden Jokowi di IKN pada Selasa (13/8).
ADVERTISEMENT
Salah satu siswa SMAN 8 Yogya yakni Keynina Evelyn Candra jadi salah satu Paskibraka yang melepas jilbab saat pengukuhan.
"Kalau (ada unsur) pemaksaan ya disayangkan, kalau pemaksaan," kata Waka Kesiswaan SMA 8 Yogyakarta Slamet Nugroho ditemui di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Kamis (15/8).
Pihak SMA 8 Yogya mengaku mengetahui polemik ini baru dari media massa. Belum ada penjelasan langsung dari pihak terkait. Harapannya, BPIP segera memberi klarifikasi langsung ke sekolah.
"Karena beredarnya berita di medsos kan kami jadi, kok begitu. Dengan itu harus ada klarifikasi (dari BPIP)," jelasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kesbangpol Anna Rina Herbranti mengatakan orang tua Evelyn keberatan ketika mengetahui anaknya harus lepas jilbab kemarin.
Waka Kesiswaan SMA N 8 Yogyakarta menunjukkan foto Keynina Evelyn Candra siswinya yang jadi Paskibraka Nasional 2024, Kamis (15/8/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"(Orang tua) keberatan," kata Anna dikonfirmasi, Rabu (14/8).
ADVERTISEMENT
Anna mengatakan instansinya lah yang mengirim perwakilan Paskibra dari DIY ke nasional. Terkait polemik ini, orang tua telah memahami posisi Kesbangpol DIY.
"Ortu adik-adik paskibraka DIY sudah berkomen di grup kami dan sudah paham posisi Kesbangpol DIY," katanya.
"Bahwa kami menolak aturan tersebut karena bertentangan dengan Pancasila dan HAM dan di DIY tidak memberlakukan hal tersebut," tegasnya.
Informasi yang diterima Anna, pelepasan jilbab itu terjadi sewaktu pengukuhan. Sementara pagi ini gladi Paskibraka yang berjilbab sudah dapat mengenakan jilbabnya kembali.
"Tapi menurut kami apa pun itu tetap bertentangan dengan Pancasila (kasus kemarin)," tegasnya.