SNMPTN Pola Baru: Prodi Bebas Tentukan Maksimal 2 Mata Pelajaran untuk Penilaian

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rapat Komisi X bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim di DPR, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi X bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim di DPR, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan

Perubahan skema atau pola terjadi pada tiga jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Aturan masuk PTN terbaru diklaim Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim membuat pelajaran jadi lebih holistik.

Dalam aturan terbaru Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) jalur prestasi, pemeringkatan penilaian peserta berdasarkan minimal 50 persen rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran dan maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat.

"Perubahan yang kita lakukan yang terbesar untuk memasukkan bobot minimal 50 persen dari penilaian adalah angka rata-rata dari seluruh mata pelajarannya. Artinya bagi anak-anak yang memilih jalur SNMPTN, setiap mata pelajaran ada bobotnya," ujar Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR di Senayan, Kamis (8/9).

Sementara itu, 50 persen sisanya, penilaian akan ditentukan oleh komponen penggali minat dan bakat. Komponen ini bisa berupa maksimal dua nilai rapor yang spesifik sesuai program studi (prodi) yang dituju, prestasi, atau portofolio.

Kebijakan penentuan komponen penggali minat dan bakat, akan diserahkan sepenuhnya ke program studi. Dalam satu perguruan tinggi yang sama juga dibolehkan berbeda tiap prodinya.

"Sisanya 50 persen terserah prodi dan PTN. Bisa dibagi kedua mata pelajaran yang terpenting. Misalnya (fakultas) kedokteran, 50 persen sisanya untuk (mata pelajaran) biologi dan matematika. Tapi minimal 50 persen nilai rata-rata seluruh mata pelajaran."

"Di luar 50 persen sisanya itu terserah PTN dan prodinya, tapi maksimal 2 mata pelajaran pendukungnya, dan atau prestasi, apa itu anak menang di lomba, kompetisi yang dia capai di luar sekolah," beber Nadiem.

Ketentuan baru penilaian seleksi masuk PTN. Foto: Dok. Kemendikbudristek

Dalam regulasi sebelumnya, penilaian SNMPTN hanya menggunakan nilai dari enam mata pelajaran sekolah.

Ketentuan baru masuk PTN ini diatur dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada PTN yang baru dirilis. Pola baru seleksi masuk PTN ini berlaku pada musim penerimaan mahasiswa baru tahun 2023.