Soal Ataturk dan Usulan Nama Jalan Ali Sadikin yang Belum Diwujudkan Anies

21 Oktober 2021 17:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ali Sadikin  Foto: Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Ali Sadikin Foto: Wikimedia Commons
ADVERTISEMENT
Penentuan nama jalan di Jakarta tengah jadi perbincangan. Setelah nama Mustafa Kemal Ataturk, kini muncul usulan nama jalan lain yang sebenarnya sudah lama diajukan tapi belum terealisasi.
ADVERTISEMENT
Soal ini, pakar hukum Yusril Ihza Mahendra mengingatkan kembali ada sejumlah jalan di Jakarta yang sudah diajukan untuk diganti. Salah satunya nama Jalan Kebon Sirih diubah menjadi Jalan Ali Sadikin.
"Sementara usul mengganti nama Jalan Kebon Sirih dengan Jalan Ali Sadikin yang sudah diusulkan DPRD DKI ke Gubernur belum juga dilaksanakan. Usul tokoh-tokoh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) agar Jalan Kramat Raya diganti namanya dengan Jalan Mohammad Natsir, sampai sekarang nampaknya belum digubris oleh Gubernur Anies Baswedan," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/10).
Ketua tim kuasa hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra selaku pihak terkait menyampaikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pernyataan Yusril ini sebenarnya merupakan respons atau kegaduhan yang muncul setelah adanya usulan mengganti nama salah satu jalan di Jakarta menjadi nama tokoh Turki Mustafa Kemal Ataturk. Ini merupakan barter atas penamaan Sukarno menjadi nama jalan di Turki.
ADVERTISEMENT
Selain Jalan Kebon Sirih, ada sejumlah nama lain yang sempat diusulkan, yakni Jalan Kramat Raya dengan Jalan Mohammad Natsir, Jalan Matraman Raya dengan Jalan Kasman Singodimedjo, Jalan Warung Buncit dengan Jalan AH Nasution.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta menghadiri rapat paripurna DKI Jakarta dalam rangka Peringatan HUT ke-494 Jakarta. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Usulan ini memang sempat diutarakan dalam rapat paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta dalam memperingati HUT ke 494 Jakarta. Saat itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Anies menerbitkan Kepgub soal pergantian nama jalan.
“Kiranya Saudara Gubernur berkenan pula menerbitkan Pergub guna menetapkan perubahan nama Jalan Kebon Sirih, dimulai dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai dengan perempatan Jalan Menteng Raya, serta seberang Tugu Patung Tani menjadi Jalan H. Ali Sadikin,” kata Prasetyo saat itu.
Momen kebersamaan Anies Baswedan dengan Sekda DKI Saefullah. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
Saat ini, memang belum ada perubahan apa pun soal jalan itu. Terakhir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama Jalan Sungai Kendal jadi nama Jalan Sekda Saefullah.
ADVERTISEMENT
Aturan penetapan pergantian nama jalan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1240 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Jalan Sekda Saefullah Menggantikan Nama Jalan Sungai Kendal yang Berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang ditetapkan pada Rabu (12/10).
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews