Soal Balita Kena Peluru Nyasar Polisi Ternyata Belum Ada Polisi yang Diperiksa

22 Desember 2022 11:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi proyektil peluru. Dokumentasi Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi proyektil peluru. Dokumentasi Shutterstock.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan sejauh ini belum ada polisi yang diperiksa terkait kasus balita kena peluru nyasar polisi sebab menurutnya insiden tersebut belum jelas faktanya.
ADVERTISEMENT
"Kami belum bisa mengatakan (sudah ada polisi yang) 'terperiksa', tetapi kami sudah mengambil langkah-langkah pengumpulan informasi, pengumpulan bahan dan keterangan, itu yang akan digunakan untuk membuat terang peristiwanya," kata Yuli, Kamis (22/12).
Yuli juga menyebut bahwa orang tua balita tersebut belum melaporkan kasus ini. "Nanti kalau memang ada laporan resmi kemudian meningkat pada penyelidikan atau penyidikan tentu akan kami sampaikan," katanya.
Polda DIY, menurut Yuli, sudah melakukan "olah tempat kejadian perkara (TKP)" meskipun itu belum rangka pro justicia, masih sebatas mengumpulkan informasi.
Insiden balita kena peluru nyasar polisi itu terjadi di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Minggu (18/12). Kini balita itu harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito.
ADVERTISEMENT

Pistol Sudah Disita

Benang merah peluru nyasar itu adalah kegiatan personel Reskrim Polsek Ngaglik yang menembakkan pistol sebagai peringatan kepada dua pemuda mabuk yang bikin onar.
"Senjata sementara ini diamankan. Senjata organik polisi yang diamankan, kita (masih) enggak tahu benda asing yang ada di kepala si anak apakah berasal dari milik Polri atau bukan," kata Yuli.
Sementara itu, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan timnya turun tangan membantu Polresta Sleman mengusut kasus ini serta mendoakan balita tersebut.
"Kita doakan supaya ini, anak kita ini, cepat sehat," kata Suwondo, Kamis (22/12).
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan di Polda DIY, Kamis (22/12/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan