Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pernyataan Presiden Jokowi soal Bipang Ambawang menuai polemik. Jokowi dinilai tidak sensitif karena mempromosikan kuliner asal Kalimantan Barat berupa babi panggang, jelang perayaan hari besar umat Islam,Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
Mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, menduga Jokowi mungkin tidak paham wujud Bipang Ambawang yang diucapkan untuk menyemangati warga yang tak mudik. Namun, pidato itu kadung jadi polemik.
"Presiden itu bukan orang yang tahu segala hal sampai detail. Bisa saja Presiden tidak paham apa itu 'Bipang Ambawang', tetapi karena sudah masuk dalam teks --yang kurang terkontrol dengan baik--, maka dua kata itu kemudian menjadi kontroversi. Hal-hal seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi," ucap Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6).
Yusril teringat pesan Mensesneg ke-5, Moerdiono, bahwa Presiden bukan orang yang tahu segala hal. Yang wajib tahu segala hal adalah Mensesneg dan para pejabat Istana.
Menteri hukum era Megawati dan Gus Dur itu lalu bercerita soal proses menyiapkan pidato presiden sebelum dikonsumsi publik. Menurutnya, pidato dan surat-surat presiden harus melalui satu pintu, Mensesneg bukan pejabat yang lain.
ADVERTISEMENT
Mensesneg adalah menteri yang secara resmi disebut UUD 45 sebagai pembantu Presiden, yang sekarang tugas-tugasnya diatur dalam UU Kementerian Negara.
"Bahan-bahan bahkan draf pidato presiden bisa datang dari kementerian dan lembaga mana saja. Namun sebelum bahan-bahan dan draf itu sampai ke Setneg, maka menteri dan pimpinan lembaga pemerintahan menyampaikannya ke Mensesneg," ungkapnya.
Selanjutnya, Mensesneg adalah penanggung jawab akhir semua naskah pidato yang bersifat final untuk diajukan ke Presiden. Pengajuan itu dilakukan dengan sebuah surat pengantar atau memorandum yang secara singkat menerangkan proses penyusunan pidato dan pokok-pokok yang akan diucapkan oleh Presiden.
"Memo tersebut diakhiri dengan kata-kata 'mohon Bapak Presiden membacakan naskah ini, kecuali Bapak Presiden berpendapat lain'. Naskah dikirimkan ke Presiden paling lambat 1 hari sebelum dibacakan untuk memberi kesempatan beliau membacanya," tuturnya.
Mengapa harus satu pintu? Yusril mengungkap, pertama, style dan gaya pidato seorang presiden haruslah disesuaikan dengan kepribadian presiden. Kedua, bahasa pidato harus dimengerti oleh semua kalangan, sehingga 'dipahami oleh tukang becak, namun tidak jadi bahan tertawaan para akademisi'.
ADVERTISEMENT
Ketiga, isi pidato harus sesuai dengan kebijakan umum pemerintah dan negara. Keempat, isi pidato jangan sampai mengandung hal-hal kontroversial yang bisa berbalik menyudutkan dan mengurangi kewibawaan Presiden, bahkan kewibawaan bangsa dan negara.
Pidato Presiden, berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku harus diucapkan dalam Bahasa Indonesia. Itu adalah naskah resmi. Bisa saja naskah itu diterjemahkan ke dalam bahasa lain, tetapi teks resmi adalah teks berbahasa Indonesia. Gunanya, jika terdapat kontroversi dalam teks berabahasa asing, maka segala sesuatunya harus dikembalikan ke bahasa aslinya.
"Saya menulis pidato 3 Presiden, Pak Harto, BJ Habibie dan SBY. Yang mengajari saya menulis pidato itu tiga orang, Mohammad Natsir, Osman Raliby dan Moerdiono. Jangan dilupakan juga yang mengajari saya menulis dan berpidato adalah alm ayah saya Idris Bin Haji Zainal," tutup Yusril.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: