Soal Dana Kampanye dari Kredit BPR-Tambang Ilegal, Eks Komisioner KPK Minta Usut

Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta pemerintah mengusut tuntas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan tambang ilegal.
“Kami berharap KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian bisa mengusut tuntas temuan dari PPATK tentang dugaan pencairan dana dari BPR di Jawa Tengah. Apalagi ada dugaan aliran dana masuk ke koperasi yang kantornya sama dengan kantor DPP partai tertentu di Jakarta Selatan,” ujarnya.
Saut mewanti-wanti agar jangan sampai dana kampanye yang digunakan adalah dana Kredit Usaha Rakyat. Sebab, dana yang disubsidi oleh negara tersebut semestinya digunakan untuk permodalan masyarakat kecil.
Tidak hanya mengusut tuntas, Saut juga meminta penegak hukum untuk mengatasi temuan itu dengan cepat. Hal ini dimaksudkan agar pemilu berjalan ‘bersih’ dari dana-dana yang berasal dari tindak pidana.
Sebelumnya diketahui, PPATK mengungkap adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Pendanaan kampanye itu juga ada yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman BPR di salah satu daerah Jawa Tengah.
(LAN)
