Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Dana non-bujeter di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (BJB) masih didalami KPK. Sebab, dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB disebut untuk pemenuhan dana non-bujeter itu.
ADVERTISEMENT
Lalu siapa penggagas dana non-bujeter ini?
"Kalau penggagasnya nanti kita saya kira substansi dari materi perkara ya. Nanti dimonitor saja pelaksanaan penyidikannya. Ya, mudah-mudahan secepatnya bisa dilimpahkan penuntutan dan dilakukan pemeriksaan di persidangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di acara Rakor Penguatan Kepala Daerah yang digelar KPK di Jogja Expo Center (JEC), Kabupaten Bantul, Rabu (19/3).
Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) masih berstatus saksi. Menurut Setyo, status Ridwan Kamil dalam kasus ini adalah saksi. Dia tak membeberkan kapan RK akan diperiksa. "Itu nanti penyidik," katanya.
Kerugian negara dalam kasus BJB ini mencapai Rp 222 miliar. Diduga, uang itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sebagaimana sudah disampaikan pada pelaksanaan konferensi pers ya, ada penggunaan yang awalnya dana itu diproyeksikan untuk pelaksanaan iklan, tapi kemudian diduga bahwa ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh oknum dari BJB tersebut," katanya.
Ridwan Kamil mengaku tak tahu soal kasus korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang diusut KPK. Bahkan saat ia masih menjabat sebagai gubernur Jawa Barat, ia mengaku tak dapat laporan soal pengadaan iklan itu.
Dia menjelaskan, saat menjabat Gubernur Jabar, dirinya memegang posisi sebagai ex-officio untuk urusan BUMD. Sehingga, kata RK, biasanya dia mendapatkan laporan dari Kepala Biro BUMD atau komisaris.
“Untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur,” ujar RK kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/3).
ADVERTISEMENT
“Untuk masalah ini (dana iklan di BJB), saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” jelas dia.
Terkait adanya deposito senilai Rp 70 miliar yang disita KPK dalam rangkaian penggeledahan, RK menyebut itu bukan miliknya.
Dia menyatakan tak ada deposito maupun uang miliknya yang disita KPK saat lembaga antirasuah itu menggeledah rumahnya di Bandung, Senin (10/3) lalu.
"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” kata dia.