Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Soal Foto Bugil WN Rusia, Pemprov Bali Didesak Buat Buku Panduan Wisata
13 April 2023 19:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Foto bugil WN Rusia , Luiza Kosykh (40) di pohon Kayu Putih sakral di Pura Bakakan, Kabupaten Tabanan, Bali, viral di media sosial. Bugil di pohon tersebut dinilai melecehkan pohon dan kawasan pura.
ADVERTISEMENT
Kemenkumham mendesak Pemprov Bali menerbitkan buku panduan wisata di tempat suci. Buku panduan ini berisi lokasi kawasan dan destinasi suci serta apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan di tempat itu.
Kadiv Imigrasi Kemenkumham Bali Barron Ichan menilai hal ini bisa mencegah wisatawan mancanegara berperilaku melecehkan kawasan suci.
"Atas peristiwa ini, saya imbau kepada Pemda untuk mempercepat proses penyelesaian buku panduan do and dont's yang rencananya yang memang akan dikeluarkan Pemda. Sekali lagi, bahwa tidak semua tahu tentang hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali ini," katanya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kamis (13/4).
Berkaca dari pengalaman penindakan oleh Kemenkumham Bali, sebagian besar WNA melecehkan tempat suci tidak sengaja. Mereka tak mengetahui lokasi atau hal yang dilarang di tempat suci.
ADVERTISEMENT
"Dari dari penelitian yang kami lakukan terhadap kasus yang kami tangani ternyata banyak dari pelanggaran yang dilakukan WNA itu karena ketidaktahuan, bukan kesengajaan mereka memang mau nantang, mereka bukan seperti itu sebetulnya," katanya.
Contoh lainnya adalah pasangan suami isteri asal Polandia KG (40) dan BKW (25) yang berkemah saat Nyepi pada Maret 2023 lalu. Mereka tidak mengetahui aturan Nyepi di Bali.
"Jadi saya berusaha netral, kita fair saja jangan mulu menyalahkan orang asing yang ini juga ada kesalahan dari kita, kita yang tidak memberi tahu mereka apa yang boleh apa yang tidak boleh dilakukan, tempat-tempat mana yang harus dihormati, tempat mana yang bisa sembarangan," katanya.
"Mereka hanya pendatang adalah kewajiban kita sebagai warga Bali untuk membimbing mereka. Memberi tahu mereka apa yang dilakukan di Bali," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Wacana buku panduan wisata di tempat suci sempat digaungkan oleh sejumlah tokoh agama di Bali tahun 2018 lalu. Belum ada perkembangan terbaru mengenai buku panduan ini.
Namun, Koster tengah menggodok aturan mengenai kawasan suci di Bali. Hal ini bakal dituangkan dalam Ini dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali tahun 2023-2043.