Soal Muazin Saat Jokowi Salat Idul Adha, Ini Penjelasan MUI

21 Juli 2021 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
Presiden Joko Widodo (kiri) bersiap menunaikan salat Idul fitri 1442 Hijriah di halaman Gedung Induk Istana Kepresidenan Bogor pada Kamis (13/5). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (kiri) bersiap menunaikan salat Idul fitri 1442 Hijriah di halaman Gedung Induk Istana Kepresidenan Bogor pada Kamis (13/5). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Postingan Presiden Jokowi pada Selasa (20/7) kemarin, menuai sorotan, saat bercerita soal salat Idul Adha di halaman Istana Kepresidenan, Bogor.
ADVERTISEMENT
Dalam postingan di Instagram dan Twitter itu, Jokowi menyebut salat digelar secara terbatas bersama beberapa orang. Imam dan khatib adalah anggota Paspampres. Jokowi juga menyebut ada muazin yang juga dari Paspampres.
"Saya melaksanakan salat Idul Adha pagi ini di halaman Istana Kepresidenan Bogor dengan jemaah terbatas. Yang bertindak sebagai muazin, imam, dan khatib adalah anggota Paspampres," ucap Jokowi.
Postingan itu memicu pertanyaan netizen, apakah ada muazin dalam pelaksanaan salat Idul Adha? Sebab, muazin yang jamak dipahami sebagai orang yang azan, tidak ada dalam salat Idul Adha.
Dalam pelaksanaan salat Id, jemaah akan langsung memulai salat saat Matahari terbit dan diberi aba-aba untuk berdiri, tanpa dimulai kumandang azan seperti pada salat fardu 5 kali sehari.
ADVERTISEMENT
Soal ini, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, memberi penjelasan. Dia mengatakan, makna muazin tidak terbatas pada orang yang mengumandangkan azan.
"Muazin itu kan artinya orang yang menyerukan, ya tugasnya menyeru untuk memulai salat Id," ucap Asrorun kepada kumparan, Selasa (21/7).
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am di Graha BNPB Foto: Dok. BNPB
"Di kita biasanya dikenal juga dengan istilah bilal. Bilal itu sebenarnya, kan, nama orang. Jadi itu istilah yang umum dan sudah dipahami publik," imbuhnya.
Saat Jokowi melaksanakan salat Idul Adha, muazin bisa jadi panitia salat yang menyampaikan sudah masuk waktu salat, bisa juga imam yang meminta jemaah untuk berdiri dan memulai salat.
"Ya, yang bertugas untuk menyeru untuk didirikan salat. Bisa orang yang sama (anggota Paspampres yang ditunjuk imam/khatib), dan bisa orang yang berbeda. Sama halnya imam dan khatib. Imam dan khatib dalam salat Id bisa orang yang sama dan bisa orang yang berbeda," beber Asrorun.
ADVERTISEMENT
Asrorun lalu mengimbau agar istilah muazin tidak diperdebatkan karena yang penting maksudnya bisa dipahami. Lagi pula, kata Asrorun, soal muazin ini tidak terkait pokok ajaran agama.
"Jadi tidak patut diributkan," ucapnya.
"Energi kita perlu dicurahkan untuk hal-hal besar dan strategis, khususnya langkah dan kontribusi dalam penanggulangan COVID-19. Jangan habiskan energi untuk hal remeh, tidak substansial, dan narasi kebencian. Itu tidak baik," tutupnya.