Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Soal Pamdal Titipan Anggota Dewan, MKD Akan Panggil Lagi Sekjen DPR
29 September 2022 12:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkap, latar belakang Pamdal yang bertugas di DPR, yakni direkrut karena pengangguran dan sebagian besar titipan dari anggota DPR.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Wakil Ketua Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) Habiburokhman mengatakan sebaiknya pernyataan Sekjen DPR itu perlu ditindaklanjuti.
Karena itu, Habiburokhman menuturkan MKD berencana akan memanggil Sekjen DPR lagi untuk memberikan keterangan terkait siapa anggota dewan yang menitipkan pamdal.
"Saya usul pernyataan Sekjen DPR itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan MKD. Kami akan panggil kembali beliau agar memberikan keterangan yang jelas dan detail," kata Habiburokhman, Kamis (29/9).
"Siapa saja anggota DPR yang menitip penerimaan Pamdal," lanjutnya.
Selain itu, Habiburokhman menuturkan pihaknya akan menelusuri apakah terdapat pelanggaran prosedur dari penitipan Pamdal oleh anggota dewan.
"Dan apakah ada pelanggaran prosedur dalam rekrutmen karena tekanan anggota DPR tersebut," kata Waketum Gerindra ini.
Jika terdapat pelanggaran prosedur, kata dia, maka anggota dewan yang bersangkutan dapat dikenai sanksi.
ADVERTISEMENT
"Kalau anggota DPR menitip proses penerimaan Pamdal sehingga terjadi pelanggaran prosedur maka anggota DPR tersebut bisa dikenai sanksi oleh MKD," tutup dia.
Sebelumnya, Indra mengatakan Pamdal yang bertugas di DPR memang tak terdidik secara militer.
"Memang problem utama harus saya sampaikan, pamdal-pamdal kita ini bukan pamdal yang terdidik secara militer dan kesemaptaan. Pamdal kita masuk karena orang-orang cari kerjaan, karena pengangguran, sebagian besar titipan anggota dewan," kata Indra, Rabu (28/9).