Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Masalah penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi dinilai belum maksimal, bahkan cenderung stagnan di pemerintahan Jokowi -Jusuf Kalla. Jika diukur dengan angka, pengamat politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto memberi nilai 5 untuk pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
ADVERTISEMENT
"Spesifik ke era Jokowi, kalau saya membuat penilaian, saya pikir angka 5 itu sudah terlalu tinggi untuk melihat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di era Jokowi-JK," kata Arif dalam diskusi bertajuk 'Masa Depan KPK' di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (1/9).
Ia mengatakan salah indikator penilaiannya itu berasal dari pemilihan pejabat di bidang hukum di era Jokowi yang berafiliasi dengan partai politik. Arif mencontohkan, pemilihan Yasonna Laoly sebagai Menkumham serta M Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
"Dua figur itu bukan hanya punya afiliasi politik yang sangat kuat dengan partai politik, tetapi juga tidak punya catatan memadai dalam kerangka penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tutur Arif.
"Akibatnya dalam 5 tahun terakhir sulit kita mendapati ada sebuah terobosan penting yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi dan JK," tegas Arif.
Selain itu, Arif juga menyoroti kinerja pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono yang juga belum maksimal di bidang penegakan hukum. Dalam pemberantasan korupsi, Arif mengatakan Jokowi dan SBY tak ada bedanya. Keduanya tak dapat melakukan sesuatu yang luar biasa dalam melindungi KPK.
ADVERTISEMENT
"Presiden Jokowi itu punya kemiripan yang luar biasa dengan Presiden SBY dalam hal posisi terhadap KPK. Apa posisi 2 presiden kita ini terhadap KPK? Keduanya selalu berlindung di balik bahwa penegakan hukum itu tidak boleh diintervensi oleh muatan politik mana pun," katanya.
Menurut dia, seorang Presiden mempunyai kuasa dalam memperkuat KPK, baik secara kebijakan maupun secara eksternal. Arif mengatakan peluang Jokowi saat ini untuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi adalah mencoret nama-nama capim KPK yang diduga bermasalah.