Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Soal Penyelidikan Formula E, Pemprov DKI Diminta Terbuka ke KPK
4 November 2021 17:32 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) tengah menyelidiki dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Saat ini, KPK masih dalam proses penyelidikan dengan meminta keterangan dan klarifikasi kepada sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta kepada Pemprov DKI untuk membuka data anggaran kegiatan Formula E kepada publik.
“Karena itu, dengan adanya penyelidikan oleh KPK, saya minta agar jangan ada data atau fakta yang ditutup-tutupi. Buka semuanya agar seluruh warga Jakarta tahu,” ujar Anggara dalam keterangannya, Kamis (4/11).
Dengan adanya penyelidikan KPK, Anggara mengatakan hal tersebut sebagai bukti hak interpelasi terkait Formula E masih diperlukan.
“Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi, misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” jelas dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Anggara menjelaskan pihaknya tetap menolak kegiatan Formula E karena telah dianggap menyedot anggaran besar namun tidak memberikan manfaat yang signifikan untuk warga Jakarta.
“Seiring berjalannya waktu, ternyata ada beberapa kejanggalan. Contohnya, BPK menemukan bahwa studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi. Akibatnya Pemprov DKI harus merevisi dokumen studi kelayakan tersebut,” ungkapnya.
Menurut Anggara, Pemprov DKI bisa melakukan negosiasi agar commitment fee yang telah dibayar Rp 560 miliar bisa dipakai untuk acara 3 tahun (2022 hingga 2024). Namun dirinya mengatakan saat ini Pemprov DKI mengeklaim tidak perlu bayar commitment fee lagi hingga tahun 2024.
“Awalnya Pemprov bilang harus bayar commitment fee sekitar Rp 400 hingga 500 miliar per tahun. Lalu sekarang berubah menjadi Rp 560 miliar untuk 3 tahun. Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui pengusutan dugaan korupsi terkait apa yang tengah dilakukan oleh KPK. Namun demikian Formula E di Jakarta ini sempat diaudit oleh BPK.
Audit BPK itu terkait laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019. Salah satunya terkait pembiayaan ajang balap Formula E di DKI Jakarta.
Dalam hasil auditnya, BPK mencatat DKI Jakarta telah mengucurkan dana hampir Rp 1 triliun untuk ajang Formula E.
Namun, dalam prosesnya, BPK menilai ada ketidakseriusan dari PT Jakpro sebagai penyelenggara dalam menyelesaikan penarikan uang yang bisa ditarik terlebih dulu untuk mendukung anggaran DKI yang kini menyusut akibat pandemi COVID-19.
BPK merilis hasil auditnya dan mencatat DKI telah mengucurkan hampir Rp 1 triliun selama 2 tahun. Pembayaran ini dikeluarkan untuk fee di 2019 dan 2020, juga pembayaran Bank Garansi.
ADVERTISEMENT
Untuk pembayaran fee di 2019 dan 2020, Pemprov DKI sudah mengeluarkan dana Rp 560,310 miliar.
"Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP 53.000.000,00 atau setara Rp 983.310.000.000,00," dikutip Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Tahun 2019.
Terkait temuan BPK ini Pemprov DKI telah menyatakan semuanya sudah di-follow up dan telah dinyatakan tuntas, termasuk penarikan dana bank garansi dan tidak perlu lagi membayar commitment fee di luar Rp 560 miliar. Kerja sama Formula E pun tetap dilakukan dan pada 2022 Jakarta akan menjadi salah satu venue dalam balapan tersebut.