Soal Perbedaan Kronologi Tewasnya Mahasiswa Unnes, Polisi Janji Transparan
·waktu baca 2 menit

Polda Jawa Tengah buka suara terkait perbedaan kronologi kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior di tengah aksi demo.
Sebelumnya, kepolisian menggelar rekonstruksi kecelakaan tersebut dengan menghadirkan dua orang pemotor bernama Aziz dan Fiki yang disebut ditabrak oleh Iko dan temannya Ilham di jalan Veteran.
Sejumlah adegan diperagakan, mulai dari adegan Azis dan Fiki yang berboncengan mengejar sebuah mobil yang diduga melakukan tabrak lari.
Namun saat mereka tiba di Jalan Veteran, atau samping Polda, dari arah Barat menuju Timur mereka dihentikan oleh anggota Brimob yang sedang berjaga di sekitar lokasi.
Setelah itu, motor mereka ditabrak oleh Iko dan Ilham dari arah belakang. Mereka lalu terjatuh dan dilarikan ke RSUP dr Kariadi oleh anggota Brimob Polda Jateng.
Namun, rekan Iko, Ilham yang hadir dalam rekonstruksi itu membantah tabrakan dengan pengendara lain. Kepada polisi, Ilham mengatakan ia dan Iko justru datang dari arah Timur ke Barat atau dari Jalan Pahlawan ke Jalan Veteran. Ilham mengatakan, dia dan Iko baru pulang nongkrong.
Kemudian, setibanya di Jalan Veteran, ia dan Iko justru dilempar dengan benda keras oleh orang tak dikenal. Motor yang ditumpanginya bersama Iko lalu terjatuh. Ia sempat pingsan dan sudah berada di rumah sakit ketika sadar.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto berjanji akan mengusut kasus itu secara transparan. Ia menyebut rekonstruksi adalah bagian penting dari proses penyidikan untuk mengungkap kasus ini.
"Seluruh rangkaian adegan disusun berdasarkan keterangan para saksi untuk menguji kesesuaian keterangan dengan bukti yang didapat di TKP," ujar Artanto, Kamis (2/10).
Ia menegaskan, kasus ini ditangani secara transparan dan profesional. Untuk itu, proses rekonstruksi juga dihadiri oleh kuasa hukum, orang tua korban dan awak media.
"Polri berupaya menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Dengan hadirnya pihak eksternal dari dalam kegiatan tersebut, diharapkan dapat membuat terang peristiwa dan memastikan penanganan perkaranya berjalan sesuai prosedur," tegas dia.
Sementara itu, terkait perbedaan keterangan yang Ilham sampaikan, Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menyebut pihaknya akan memanggil Ilham untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik.
"Yang bersangkutan minggu kemarin sudah kita panggil, namun tidak hadir karena menurut penasihat hukumnya saudara AIF masih sakit. Tadi yang bersangkutan sudah hadir (di rekonstruksi) berarti sudah sehat dan berikutnya akan kita panggil kembali untuk memberikan keterangan tambahan dalam BAP," kata Yunaldi.
