Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Soal Putusan DKPP atas KPU, Guru Besar Unpak: Keliru Besar!
6 Februari 2024 10:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Andi, KPU sudah benar karena menunaikan langkah berdasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK ) yang bersifat self executing atau bisa langsung dilaksanakan tanpa memerlukan aturan tambahan. Sebaliknya, ia justru melihat kesalahan dalam putusan yang dikeluarkan DKPP.
"Menurut saya, putusan DKPP itu keliru besar itu, keliru besar," ujar Andi kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/2).
"KPU hanya melaksanakan putusan MK yang bersifat final dan self executing, jadi dia tidak perlu lagi atur pelaksanaannya," sambungnya.
Andi mengatakan, DKPP juga melakukan kesalahan dengan mengeluarkan putusan tanpa mengundang dua pihak yang akan terimbas. Menurutnya, langkah berimbang harusnya dilakukan DKPP sejak awak.
"DKPP ini harusnya mengundang pihak yang akan terkena imbas dari putusan DKPP, berimbang namanya. Jadi harus mendengar dari kedua belah pihak, tapi kan tidak dilakukan oleh DKPP," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Ketua Forum Pengacara Konstitusi tersebut juga mengatakan kekeliruan yang dilakukan DKPP bisa digugat balik oleh pihak KPU. Badan penyelenggara pemilu tersebut, lanjut Andi, bisa melayangkan gugatan ke PTUN karena putusan DKPP tidak final seperti putusan MK.
"Putusan DKPP ini bisa digugat ke PTUN oleh orang yang merasa dirugikan, atau masyarakat yang merasa putusan DKPP ini bertentangan secara moral, hukum dan konstitusi," tutur Andi.
"Itu yang menurut saya bermasalah. Saya lihat DKPP ini melakukan perbuatan melawan hukum namanya. KPU menjalankan keputusan MK, sesuai tugasnya, tapi kemudian dipermasalahkan," tambah Andi.
(IK)
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 15:37 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini