Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
Penghitungan Pemungutan Suara Ulang (PSU) via pos di PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, yang berlangsung Kamis (16/5) diprotes oleh sejumlah partai politik. Ada kejanggalan yang ditemukan lantara perolehan suara caleg NasDem dapil DKI Jakarta II nomor urut 2 Davin Kirana begitu besar.
ADVERTISEMENT
Mereka menduga ada penggelembungan suara terhadap Davin yang merupakan anak Dubes Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana itu. Protes tak hanya dilontarkan dari saksi-saksi parpol, tetapi juga caleg yang berada di dapil yang sama dengan Davin.
Salah satunya adalah Taufiqurrahman yang merupakan caleg Partai Demokrat nomor urut 2 yang ikut protes lewat akun Twitternya.
Kepada kumparan, Taufiq mengungkapkan kekecewaannya karena temuan ini merugikan partainya dan dirinya sebagai caleg. Ia menilai dugaan kecurangan ini sudah mengurangi legitimasi Pemilu 2019.
"Partai-partai yang berharap dapat kursi jadi terpengaruh. Kita jadi dirugikan, ini menciderai demokrasi, melukai rasa keadilan publik karena (kecurangan) sudah dipertontonkan secara vulgar," kata Taufiq.
Ia kemudian mengingatkan kasus ditemukan surat suara tercoblos untuk capres-cawapres nomor urut 01 dan caleg Davin Kirana beberapa waktu lalu. Taufiq menduga penggelembungan suara untuk Davin Kirana masih berhubungan dengan kasus temuan surat suara tercoblos.
"(Kasus surat suara tercoblos) katanya diproses Bawaslu. Tapi sampai hari ini apa follow up dari kasus itu? Apa iya surat suara jadi sampah seperti keterangan KPU atau malah surat suara diambil lagi yang dihitung kemarin malam," tutur Taufiq.
ADVERTISEMENT
Taufiq mengungkapkan protes tak hanya datang dari partainya. Mulai dari Partai Golkar, PKS, PPP, dan PDIP juga ikut mempertanyakan terkait dugaan penggelembungan suara Davin Kirana. Termasuk juga kejanggalan lainnya, yakni dihitungnya 62 ribu surat suara yang datang setelah tenggat waktu yang ditentukan KPU pada 15 Mei 2019.
"Ini bukan lagi urusan 01 02, ini pileg yang kita rebutin kursinya. Dan memang posisi perhitungan NasDem di Jakarta dia enggak punya kursi. Satu-satunya cara ya beli suara di luar negeri," ujar dia.
Atas fakta itu, Taufiq meminta agar penghitungan PSU di Kuala Lumpur dan Selangor untuk dihentikan atau dibatalkan hasilnya. Ia juga meminta Davin Kirana untuk ikut memberikan komentar atas temuan ini, serta Rusdi Kirana karena kasus ini berada di wilayahnya.
ADVERTISEMENT
"Saya perwakilan Demokrat dan caleg yang dirugikan, saya menuntut meminta agar PSU dibatalkan hasilnya dan Davin Kirana dikenai hukuman sesuai dengan perbuatannya," ungkap Taufiq.
"Harusnya Dubes Malaysia mengundurkan diri. Kalau dia sampai enggak keluar pernyataan sedikit pun perlu dicek moralnya," lanjut dia.
Selain Taufiq, permintaan penghitungan disetop juga datang dari PKS. Ketua Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) PKS Malaysia, Ali Sophian, mengatakan, berdasarkan penghitungan yang dilakukan PPLN, lebih dari 16 ribu dari 22.807 surat suara via pos masuk untuk Davin Kirana.
"Kecurigaan ini bertambah dengan temuan alamat fiktif, yaitu di Pekan Sekinchan, dengan pemilih yang mencapai ratusan dan bahkan ribuan. Dan kemungkinan adanya alamat yang dipergunakan seperti ini ada beberapa. Hal ini dikuatkan dengan temuan Panwaslu yang kami dengar," jelas Ali dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
Ali meminta Panwaslu untuk mengusut apakah ada keterlibatan pihak-pihak tertentu dari berbagai kejanggalan yang ditemukan terkait penggelembungan suara Davin Kirana. Termasuk juga mengungkap adanya pengunaan alamat fiktif di wilayah Sekinchan, Selangor.
"Sebelum jelas keberadaan dan validitas surat suara yang ada, kami juga menyatakan menolak keinginan PPLN KL (Kuala Lumpur) untuk melanjutkan penghitungan atas surat suara sekitar 62 ribu, yang kabarnya telah diterima oleh PPLN KL pada tanggal 16 Mei 2019," tutup Ali.
Dugaan kecurangan ini sudah diendus oleh sejumlah saksi partai politik saat proses penghitungan PSU di Kuala Lumpur. Ada sekitar 62 ribu surat suara yang tiba pada Kamis (16/5). Padahal, berdasarkan surat edaran dari KPU, batas akhir pengiriman surat suara via pos itu adalah 15 Mei 2019. Sementara ada 22.807 suara yang sudah masuk sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
Saksi-saksi parpol sempat melakukan pertemuan usai ditemukan ditemukan kejanggalan tersebut. Perwakilan Demokrat, Golkar, PDIP, hingga PPP menolak penghitungan untuk 62 ribu surat suara itu.
"Demokrat, Golkar, PDIP, Gerindra, dan PPP menolak untuk dihitung karena itu sudah melanggar surat edaran KPU yang hanya menerima batas akhir 15 Mei," ungkap Ketua Daerah Pemilihan Luar Negeri Partai Demokrat Lukmanul Hakim.