Soal ‘Tarif WTP Kementan Rp 12 M’, SYL Pernah Bilang: Tak Gampang Dapatkan WTP

10 Mei 2024 14:20 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo mengungkap ada auditor BPK diduga meminta Rp 12 miliar sebagai imbal status WTP bagi Kementan. Mengilas balik, SYL selaku Menteri Pertanian pernah menyebut bahwa mendapatkan predikat WTP bukan hal yang mudah.
ADVERTISEMENT
Pada Juli 2022, SYL selaku Mentan menerima langsung penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2021 dari Anggota IV BPK, Haerul Saleh.
“Tidak gampang mendapatkan WTP, dan kami terbuka, kami mohon agar terus diasistensi oleh BPK, kami siap untuk bekerja lebih baik ke depan” kata SYL dikutip dari situs Kementan.
Kementerian Pertanian (Kementan) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksanaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2021. Foto: Dok. pertanian
Kala itu, disebut bahwa sudah 6 tahun berturut-turut Kementan mendapat opini WTP. Dengan kata lain, sejak 2015.
Menurut SYL, Kementan tidak mungkin mampu meraih Opini WTP selama enam tahun berturut-turut jika tidak disertai dengan sinergi dan kerja keras seluruh jajaran di Kementan.
“WTP bukan simbol hebat seorang pemimpin, tapi ini adalah akumulasi kerja keras dari bawah, semua pihak dan jajaran, karena yang sangat mendasar adalah bagaimana menghadirkan administrasi yang baik” papar politikus NasDem itu.
ADVERTISEMENT
Opini WTP itu pun mendapat apresiasi dari Anggota IV BPK, Haerul Saleh. Ia berharap agar opini WTP ini dapat memicu kinerja keuangan pemerintah agar lebih baik sesuai dengan undang-undang dan instruksi Presiden.
“BPK mengucapkan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Pertanian, serta seluruh jajaran, yang telah berhasil mempertahankan opini WTP dan bekerja keras dalam melaksanakan undang-undang dan instruksi Presiden” ujar Haerul Saleh.
Anggota IV BPK Haerul Saleh (kiri) saat memberikan laporan laporan hasil pemeriksaan keuangan Kementerian Pertanian tahun 2022 kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Balai Embrio Ternak Cipelang, Kabupaten Bogor, Selasa (25/7/23). Foto: ANTARA/HO-Kementan
Pada 2023, Kementan juga mendapatkan opini WTP dari BPK untuk laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2022. Saat itu, Kementan masih dipimpin SYL.
Opini WTP itu pun mendapat apresiasi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.
“Saya jarang memberikan apresiasi kepada mitra kerja saya, tapi saya ingin memberikan apresiasi atas capaian laporan keuangan Kementerian Pertanian tahun 2022 dengan opini wajar tanpa pengecualian yang diberikan oleh BPK,” kata Sudin saat membuka Rapat Kerja (Raker) Menteri Pertanian dengan Komisi IV DPR RI di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, pada Rabu (30/8/23).
ADVERTISEMENT
Pada Oktober 2023, SYL ditangkap KPK. Ia diduga melakukan pungli terhadap jajarannya di Kementan.
Para pejabat Kementan diminta menyediakan sejumlah uang yang kemudian dipakai untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Dana yang tidak diatur anggaran Kementan.
Dalam sidang, disebut pula ada pemberian THR serta jam tangan sebagai kado dari SYL. THR sejumlah Rp 500 juta untuk 5 orang pimpinan Komisi IV serta jam tangan seharga Rp 100 juta untuk Sudin.
Belum ada tanggapan dari para pimpinan Komisi IV maupun Sudin mengenai informasi sidang tersebut.

"Tarif" WTP

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Sidang SYL terus berkembang hingga terkait dugaan pemberian uang sebagai imbal opini WTP.
Dugaan adanya "tarif WTP" itu terungkap ketika Jaksa KPK mencecar Hermanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang SYL dkk.
ADVERTISEMENT
Kala itu, Jaksa mempertanyakan proses penilaian atau audit BPK terhadap laporan keuangan Kementan. Sebab, terungkap adanya dugaan wajib iuran bagi pegawai Kementan untuk memenuhi kebutuhan SYL. Salah satu cara pengumpulan dana itu ialah dengan SPJ fiktif.
Laporan audit yang ditanyakan Jaksa KPK ialah pada 2022-2023 ketika Hermanto menjabat. Muncul kemudian nama Victor Daniel Siahaan selaku auditor.
Menurut Hermanto, ada permintaan dana agar Kementan mendapat WTP. Sebab, berdasarkan pemeriksaan ditemukan sejumlah temuan, sehingga Kementan terancam tidak mendapat WTP.
“Terkait hal tersebut bagaimana, apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar menjadi WTP?” tanya jaksa.
“Ada, waktu itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” ungkap Hermanto.
ADVERTISEMENT
"Diminta Rp 12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?” jaksa mempertegas.
“Iya, Rp 12 miliar oleh Pak Victor, tadi,” kata Hermanto.
Hermanto menjelaskan, bahwa awalnya Victor meminta Rp 10 miliar. Tapi lalu dinaikkan jadi Rp 12 miliar karena dianggap terlalu sedikit.
Yang didengar Hermanto, permintaan uang itu dipenuhi. Namun, tidak sepenuhnya Rp 12 miliar.
Karena hanya dipenuhi Rp 5 miliar, auditor BPK tersebut terus menagih. Mengejar-ngejar Kementan.
“Ditagih tidak kekurangannya, kan diminta Rp 12 M tuh?” tanya jaksa.
“Ya, ditagih terus,” kata dia.
“Saksi tahunya ditagih dari siapa?” tanya jaksa.
“Ya dari Victor,” kata Hermanto.
Uang yang digunakan memenuhi permintaan BPK tersebut diperoleh dari vendor yang kerap bekerja sama dengan Kementan.
ADVERTISEMENT
Belum ada pernyataan dari Victor terkait dugaan permintaan uang tersebut. Sementara BPK menyatakan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Untuk dugaan "tarif" WTP, BPK menyebut hal itu dilakukan oknum yang akan diproses secara etik.
KPK sedang memantau fakta-fakta baru yang muncul dari sidang SYL. Termasuk membuka peluang untuk mendalaminya.