news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Soal TKA China di Sultra, Pemerintah Diminta Jangan Gampang Obral Pengecualian

30 April 2020 19:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tenaga kerja asing (TKA) membubut besi untuk kebutuhan pembangunan beberapa bangunan di salah satu perusahaan pertambangan di Konawe, Sulawesi Tenggara (15/12). Foto: ANTARA FOTO/Jojon
zoom-in-whitePerbesar
Tenaga kerja asing (TKA) membubut besi untuk kebutuhan pembangunan beberapa bangunan di salah satu perusahaan pertambangan di Konawe, Sulawesi Tenggara (15/12). Foto: ANTARA FOTO/Jojon
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan menyetujui rencana PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Sulawesi Tenggara untuk mendatangkan 500 TKA asal China ke Indonesia meski Gubernur Sultra, Ali Mazi menolak. Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Willy Aditya menuturkan, seharusnya pemerintah tak mudah memberikan izin masuknya WNA ke Indonesia apalagi di tengah wabah virus corona.
ADVERTISEMENT
"Urusan tenaga kerja asing ini bukan sekadar imigrasi kasih izin. Periksa apa benar sudah ada pengajuan ke Kementerian Tenaga Kerja. Demikian juga klaim sebagai perusahaan yang mengerjakan proyek strategis nasional. Kalau cuma klaim sana-sini, ya harus dilarang memasukkan orang asing dalam situasi pandemi," tutur Willy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4).
"Siapa yang mau tanggung jawab kalau nanti TKA itu mengalami kesulitan dan penyakit. Intinya patuhi aturan yang ada, jangan mudah obral pengecualian," lanjut dia.
Willy menuturkan sebaiknya pemerintah berpegang teguh terhadap aturan pembatasan orang masuk ke Indonesia untuk mencegah virus corona. Dia pun memahami penolakan yang dilakukan pemerintah daerah Sultra demi melindungi warganya.
"Warga yang menolak kedatangan TKA ini harus dilihat sebagai upaya melindungi diri dan lingkungannya. Karena itu harus dipahami juga oleh perusahaan yang berniat memasukkan TKA agar mereka tidak membayar risiko lebih besar. Pemerintah tegas saja dengan aturan yang telah ada," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP NasDem itu pun mencontohkan, pelaksanaan PSBB yang dianggap kurang berhasil karena pemerintah begitu mudah memberikan pengecualian kepada beberapa perusahaan.
Ketua DPP NasDem Willy Aditya Foto: Dok. Partai NasDem
"Kita lihat bagaimana kekacauan PSBB karena ada perusahaan yang tidak termasuk dalam golongan yang dibolehkan tetap operasi tapi meminta izin Kementerian Perindustrian. Lalu dibolehkan dan mereka beroperasi. Semua memunculkan kekacauan, tidak mencerminkan penghormatan terhadap hukum," tuturnya.
Lebih lanjut, dia pun meminta pemerintah tegas melarang kedatangan 500 TKA China agar polemik ini segera teratasi. Saat ini, Willy meminta pemerintah fokus saja dalam penanganan virus corona.
"Kalau sudah dilarang masuk ya sudah jangan kasih izin. Kalau perusahaan bilang akan merugi kalau enggak memasukkan 500 orang ini ya periksa sekalian perilaku investasinya. Sudah patuh peraturan ketenagakerjaan, lingkungan hidup dan lainnya enggak?" tutup Willy.
ADVERTISEMENT
=========
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.