Soal Usulan Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, ini Kata Wakapolri

15 Juli 2022 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan jajaran sambangi Komnas HAM. Foto: Komnas HAM
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan jajaran sambangi Komnas HAM. Foto: Komnas HAM
ADVERTISEMENT
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kini masih aktif menjadi anggota Polri usai insiden penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di kediamannya di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sore.
ADVERTISEMENT
Sebagian pihak menilai, baiknya, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara. Sehingga proses pengungkapan kasus bisa segera dituntaskan secara terang.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok. Pribadi
Menanggapi hal itu, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan terkait dengan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo masih menunggu proses pemeriksaan oleh tim yang tengah bertugas.
“Kita semua sekarang dalam pemeriksaan saksi-saksinya dalam proses,” kata Gatot kepada wartawan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/7).
Untuk itu, Gatot meminta waktu kepada publik agar tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat bekerja dan akan mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, objektif dan akuntabel.
“Jadi saya minta teman-teman semuanya menunggu saja yang dilakukan oleh penyidik dan nanti untuk mengambil keterangan dari saksi-saksi yang ada,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Latar Belakang Kasus
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memberikan pembekalan kepada siswa SIP. Foto: Lemdiklat Polri
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, insiden baku tembak itu berawal dari teriakan minta tolong istri Irjen Ferdy Sambo, Putri. Putri berteriak sebab Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk ke kamarnya dan melecehkannya.
Brigadir Yosua ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Teriakan Putri rupanya didengar oleh Bharada E, anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam. Ia kemudian mendatangi sumber suara.
Aksi Brigadir Yosua dipergoki oleh Bharada E. Ia pun panik dan melepaskan tembakan ke Bharada E. Namun tembakan itu meleset dan langsung dibalas oleh Bharada E.
Saling tembak antara Brigadir Yosua dengan Bharada E pun terjadi. Total ada 12 kali tembakan dalam peristiwa itu.
ADVERTISEMENT
Akibatnya Brigadir Yosua tewas dalam kejadian itu. Jasadnya juga telah diserahkan ke pihak keluarganya di Jambi.
Namun dari kasus ini kemudian muncul berbagai polemik di masyarakat. Sejumlah kejanggalan mencuat, mulai dari Polri yang telat beberapa hari mengumumkan kasus ini, kemudian juga adanya pengakuan dari keluarga Yosua.
Keluarga Yosua di Jambi menyebut, mereka tak diperbolehkan membuka peti jenazah, namun akhirnya dibuka dan ada luka lebam, sayatan, serta jari putus.
Tak hanya itu saja, pengakuan Ketua RT juga mengejutkan. Ternyata, CCTV di komplek Polri itu, decodernya sudah diganti oleh oknum polisi yang tak berseragam.
Hingga akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan dibentuknya tim khusus yang diketuai Wakapolri Komjen Gatot Edy, lalu ada Irwasum Polri Komjen Agung Budi, dan melibatkan Komnas HAM, serta Kompolnas.
ADVERTISEMENT