Soal Video Ngaji Bersama di Malioboro, Penyelenggara Berikan Penjelasan

31 Maret 2022 21:32 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wisatawan berada di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (10/2/2022). Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wisatawan berada di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (10/2/2022). Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Video mengaji bersama di Jalan Malioboro, beberapa waktu ini menjadi pembahasan di media sosial. Penyelenggara Jogja Mengaji di Malioboro yaitu Badan Wakaf Al-Quran (BWA) turut angkat bicara.
ADVERTISEMENT
Ketua Cabang BWA Yogya Narko A Fikri menjelaskan bahwa acara itu dibuat spontanitas. Tujuan utamanya adalah syukuran karena BWA telah mampu mendistribusikan 30 ribu Al-Quran di Yogyakarta. Sekaligus juga menyambut bulan Ramadhan.
"Sebenarnya itu hanya syukuran kami saja. BWA Jogja, itu kan sejak 2018 sampai sekarang sudah mendistribusikan 30 ribu Al Quran lebih di Yogyakarta," kata Abah Narko sapaan akrab Narko dihubungi awak media, Kamis (31/3).
"Kita buat ini ya semacam syukuran ngaji. Yang kita baca juga surat Yassin tok, hanya 10 menitan lah nggak lama. Kalau kepentingan lain, untuk branding BWA saja sebenarnya," bebernya.
Konsep ngaji di Malioboro itu adalah flash mob. Sementara acara inti Jogja Mengaji pada Minggu lalu berada di Grand Inna yang tak jauh dari Malioboro. Di sana ada sejumlah acara termasuk salawatan Jawa dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
"Yang kita angkat (di acara tersebut) budaya," katanya.
Sementara, kegiatan mengaji di Malioboro Diharapkan dapat membuat masyarakat riang gembira menyambut Ramadhan. Terlebih selama 2 tahun ini, Indonesia menghadapi pandemi COVID-19.
Disinggung soal izin, Narko menjelaskan bahwa pihaknya memang tidak izin karena konsep flash mob dan di-setting secara alamiah saja.
"Hanya spontanitas saja. Dan kita tidak mengganggu jalan juga nggak, (mengganggu) pengunjung juga nggak. Ya baca bersuara pasti, tapi tidak yang mengganggu sampai pakai sound," jelasnya.
"Intinya hanya kampanye menyambut bulan Ramadhan, terus syukuran kami karena telah berhasil mendistribusikan 30 ribu Al-Quran di Yogyakarta, gitu aja intinya. Dan itu juga untuk menjadikan branding kami, branding BWA," pungkasnya.
Ilustrasi Mengaji di Masjid Foto: Kementerian Pariwisata
Sebelumnya, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto, menjelaskan acara ngaji bersama di jalan Malioboro yang viral tersebut tidak berizin.
ADVERTISEMENT
"Itu tidak izin kami," kata Ekwanto dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/3).
Ekwanto juga belum tahu video kegiatan ngaji di Malioboro itu diambil kapan. Di sisi lain, Ekwanto mengatakan pihaknya tidak akan memberikan izin untuk kegiatan keagamaan di Malioboro. Pasalnya, Malioboro merupakan tempat publik dan milik semua agama.
"Kalau izin kami tidak boleh. Bukan berarti saya anti agama tapi untuk menjaga semuanya," katanya.
Ekwanto menegaskan pihaknya tidak ada tendensi apa pun. Tetapi, hal ini untuk kebaikan bersama.
"Nuwun sewu, katakanlah mayoritas orang Indonesia umat Muslim itu (gerakan Ngaji di Malioboro) mungkin tidak dipermasalahkan. Tapi nanti ketika menjelang Natal dan tahun baru ada yang seperti (kegiatan) yang di gereja di Malioboro, orang akan ada pertanyaan ke saya selaku pengelola, kok gini-gini," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau saya nggak boleh (untuk kegiatan agama lainnya), (lalu ada yang) mengatakan kemarin ada yang mengaji dan sebagainya kan seperti itu. Yang membuat ketidaknyamanan kami seperti itu," ujarnya.
Pada satu minggu yang lalu pun ada yang mengajukan izin meminjam speaker Malioboro untuk mengaji. Namun UPT tidak memberikan izin, dan dipahami oleh yang mengajukan permohonan.
"Bukan kami tidak cinta dengan ngaji tetapi tidak pas di sana. Kita panggil dan mereka bisa memahami," ujarnya.
Ketua MUI DIY Prof KH Machasin di kantor MUI DIY, Rabu (30/3/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Ketua MUI DIY Prof KH Machasin berpendapat ngaji bersama di Malioboro tidak perlu dijadikan persoalan. Selama, tidak mengganggu orang lain.
"Saya kira tidak papa. Saya dengar itu istilahnya itu kan baca Quran, nyadran di Malioboro. Sebetulnya membaca Quran itu di mana-mana baik saja tapi jangan sampai mengganggu orang yang lewat," kata Machasin di Kantor MUI DIY, Rabu (30/3).
ADVERTISEMENT
"Kalau waktunya jalan sudah sepi baca Quran di situ kita tidak merasa itu sesuatu yang perlu dilarang," katanya.
Namun, jika mereka membaca Al-Quran hingga menutup jalan maka hal itu yang tidak diperbolehkan. Apalagi tempat tersebut merupakan tempat publik.
"Kalau orang lain tidak boleh lewat ditutup jalannya hanya untuk itu mungkin itu yang menjadi masalah. Tapi kalau itu, tidak menjadi masalah. Selama tidak mengganggu orang lain," katanya.