Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Sofjan Jacoeb memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan makar.
ADVERTISEMENT
Sofjan yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini tiba di Polda Metro sekitar pukul 10.15 WIB. Sofjan datang dengan mengenakan kemeja putih dan didampingi oleh pengacaranya.
Sofjan mengaku tak ada yang salah dalam ucapannya tersebut. Menurutnya, ia datang untuk mematuhi hukum apabila dimintai keterangan oleh polisi.
“Saya enggak tahu. Saya enggak tahu apa salah saya, jadi saya akan datang sebagai Purnawirawan Polri yang taat pada hukum. Jadi saya akan penuhi panggilan panggilan ini,” ucap Sofjan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (17/6).
Sofjan disangkakan ikut melakukan pemufakatan terkait dengan ucapannya dalam sebuah video. Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah memeriksa 20 orang saksi.
Dalam Pilpres 2019, Sofjan Jacoeb merupakan pendukung Prabowo-Sandi. Dia turut berpidato di depan kediaman Prabowo di Kertanegara tak lama setelah hasil quick count keluar pada Rabu, 17 April 2019.
ADVERTISEMENT
Dalam pidatonya, dia menyerukan pendukung Prabowo-Sandi tidak mempercayai hasil quick count yang memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
"Saya melihat ini laporan dari daerah bahwa Prabowo -Sandi menang! Data yang saya terima dari seluruh daerah, Prabowo-Sandi menang!" demikian petikan orasi Sofjan Jacoeb saat itu.