Sofyan Basir Bantah Korupsi: Celaka Saya Sekeluarga

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9). Foto: ANTARA/Aprilio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9). Foto: ANTARA/Aprilio Akbar

Mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/9). Dalam persidangan, ia membantah terlibat korupsi terkait proyek PLTU Riau 1. Ia bahkan sempat terisak dalam memberikan keterangan.

Hal itu disampaikan Sofyan ketika diminta menyampaikan harapannya dalam sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

"Iya, ada satu hal," ucap Sofyan yang terisak, dan sempat berhenti bicara kurang dari satu menit.

"Maaf. Saya tidak menyangka. Niat, iktikad, tenaga, pikiran, support seluruh karyawan saya, dan direksi, hari ini menjadi berhala buat saya," sambung dia.

Sofyan mengklaim tidak ada niat untuk membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan uang dari pemegang saham Blackgold, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Menurutnya, pertemuannya dengan Eni selama kurang lebih 9 kali adalah murni untuk membahas kerja sama demi lancarnya proyek PLTU Riau 1. Ia pun berharap hakim menjatuhkan vonis bebas kepadanya.

"Harapan kami, bebas. Tidak ada sanksi apapaun bagi kami dan kami akan buktikan besok. Apa yang kami ucapkan ini adalah untuk kepentingan masyarakat," kata Sofyan.

embed from external kumparan

Sofyan menegaskan tidak pernah melakukan kongkalingkong untuk mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut.

"Sekali saya tegaskan, saudara katakan, memang saudara tidak disumpah, tapi demi Allah saudara bilang, tidak ada cawe-cawe ya, Pak?" tanya hakim ke Sofyan.

"Tidak ada cawe-cawe," jawab Sofyan.

"Bukan karena perintah atau keinginan?" hakim kembali bertanya.

"Saya keluarga celaka Pak. Celaka saya sekeluarga," kata Sofyan.

"Gitu ya," kata hakim.

"Iya. Demi Allah, Pak. Tidak ada, Pak. Oleh karena itu saya mohon maaf Yang Mulia, betapa saya sakit luar biasa hari ini," ujar Sofyan.

"Demi Allah, Pak. Haram. Saya dikasih tahu saya mau OTT sehari sebelumnya. Saya bilang, orang gila apa, OTT," kata Sofyan.

Sofyan Basir didakwa membantu transaksi suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia dinilai membantu Eni Saragih dan Idrus Marham menerima suap Rp 4,75 miliar dari Kotjo. Diduga suap itu agar Kotjo mendapatkan proyek tersebut.