Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Mantan Direktur PLN Sofyan Basir menghirup udara bebas usai dinyatakan tak bersalah dan divonis bebas oleh hakim Tipikor, Jakarta Pusat. Ia didampingi pengacara dan keluarga meninggalkan Rutan Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang KPK, Senin (4/11).
ADVERTISEMENT
Sebelum naik ke mobil Toyota Alphard yang menjemputnya, Sofyan mengucap syukur atas kebebasan yang ia dapatkan.
"Alhamdulillah, Alhamdulillah. Saya ucapkan terima kasih banyak," kata Sofyan di lokasi.
Ketika disinggung akan ke mana usai bebas, Sofyan tak banyak merespons. Dia menyebut dirinya akan langsung pulang ke rumah untuk beristirahat.
"Enggak ke mana-mana, pulang ke rumah. Mau istirahat di rumah," kata dia.
Sofyan pun sempat ditanyai apakah dirinya berniat menjadi direktur utama PLN lagi. Sambil sedikit tertawa, dia menjawab, "enggaklah."
"Makasih banyak perhatiannya," tutupnya.
Sebelumnya, dalam persidangan, hakim menilai Sofyan tidak terlibat dalam proses suap yang diterima mantan wakil ketua komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan bekas Sekjen Golkar Idrus Marham. Sofyan pun disebut tak membantu Eni dan Idrus dalam menerima suap Rp 4,75 miliar.
ADVERTISEMENT
Sehingga, majelis Hakim Tipikor, Jakarta Pusat, memutus Sofyan Basir bebas.