Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Lagi. Hanya dalam hitungan dua bulan, kecelakaan kembali terjadi di Apotek Senopati, Jakarta Selatan. Pada Sabtu (28/12) sekitar pukul 04.30 WIB, sebuah mobil BMW bernopol B 610 MAG melaju dari arah Jalan Gunawarman.
ADVERTISEMENT
Mobil itu tampak hilang kendali hingga menabrak apotek di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu. Separuh bodi mobil bahkan sampai masuk ke dalam dan menghancurkan sebagian isi apotek.
Pengemudi diketahui bernama Andre Sutio, seorang mahasiswa berusia 19 tahun. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas itu.
Dari kesaksian warga sekitar, ketika petugas tengah mengamankan, Andre mengaku tak sadar dan bertanya mengapa mobilnya terparkir di dalam Apotek Senopati.
Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Sri Widodo menjelaskan, Andre tanpa sadar menabrak pembatas jalan dan meluncur ke arah Apotek Senopati.
"Saksi melihat mobil korban tiba-tiba menabrak pembatas jalan dan meluncur langsung mengarah ke halaman apotek menabrak kaca depan apotek sehingga mengakibatkan apotek rusak berat," kata Sri dalam keterangan tertulisnya.
ADVERTISEMENT
Polisi kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian. Selain mengevakuasi, polisi juga mengecek urine Andre Sutio. Hasilnya, Andre dipastikan berada dalam pengaruh alkohol saat mengendarai BMW nya hingga menabrak bagian dalam Apotek Senopati.
Panit Laka Polres Metro Jaksel, Ipda Mulyadi mengatakan, Andre mengkonsumsi soju, minuman beralkohol asal Korea.
“Ya, mengkonsumsi alkohol (soju) merek Chum Churum. Pengemudi sudah dilakukan cek urine dari Bid Dokkes Polda Metro Jaya, hasilnya positif,” ucap Panit Laka Polres Metro Jaksel, Ipda Mulyadi, saat dikonfirmasi.
Namun, tak hanya kandungan alkohol. Hasil tes urine juga menunjukkan Andre positif menggunakan ganja dan mengkonsumsi obat penenang.
"Hasil cek urine pengemudi sedan BMW B-610-MAG positif mengkonsumsi obat penenang dan ganja," kata Mulyadi.
Mulyadi menuturkan, saat ini kasus penyalahgunaan narkoba terhadap Andre ditangani Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, polisi juga menetapkan Andre sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Andre diancam dengan hukuman 6 tahun penjara.
"Untuk lakanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah 4 saksi dimintai keterangan,” tutur Mulyadi.
Sebelum Andre, seorang Mahasiswi UI bernama Putri Kalingga Hermawan (21) juga pernah hilang kendali hingga mobil yang dikendarainya menabrak Apotek Senopati.
Peristiwa itu terjadi Pada Minggu, 27 Oktober lalu, sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi memastikan saat kejadian Putri kehilangan konsentrasi saat berkendara, karena tak hafal jalan sehingga menginjak pedal gas, bukan rem.
Akibat kecelakaan ini, seorang satpam apotek bernama Asep Kamil (50) tewas di lokasi. Saat kejadian korban tengah berjaga bersama rekannya.
ADVERTISEMENT