Solidaritas Hakim Indonesia Klaim 1.748 Hakim Gabung Gerakan Cuti Bersama
·waktu baca 2 menit

Jumlah hakim yang ikut dalam gerakan cuti bersama menuntut kenaikan gaji dan tunjangan terus bertambah. Tercatat, hingga Sabtu (5/10), ada 1.748 hakim yang ikut gerakan mogok kerja tersebut.
"Hingga saat ini, 1.748 Hakim telah bergabung dalam grup solidaritas SHI," kata Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Aulia Ali Reza, dalam keterangannya.
"Berdasarkan data terbaru, diperkirakan hampir seluruh Hakim di Indonesia kini mendukung gerakan ini, baik secara langsung maupun melalui afiliasi mereka dengan organisasi profesi," tambah dia.
Aulia mengungkapkan, 148 hakim di antaranya yang berada di Jakarta akan hadir secara langsung dalam berbagai upaya advokasi. Adapun audiensi akan digelar dengan berbagai instansi, yakni:
Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
Komisi Yudisial
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
"Kami sangat mengapresiasi respons positif dari lembaga-lembaga ini, yang menunjukkan keterbukaan untuk berdialog dan mendengarkan aspirasi dari para-Hakim di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya itikad baik untuk mencari solusi bersama terkait kesejahteraan dan hak-hak Hakim yang selama ini belum terpenuhi," jelas Aulia.
Di sisi lain, Aulia menjelaskan, pihaknya juga telah bersurat ke beberapa kementerian lain, mulai dari Kemenpan-RB, Kemensetneg, Kemenkeu, hingga Kemenko Polhukam. Namun, sederet instansi tersebut belum merespons permintaan para hakim.
"Kami menuntut agar segera mungkin permintaan audiensi gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dapat dikonfirmasi," ujar dia.
Gerakan cuti bersama ini rencananya akan dimulai pada 7-11 Oktober 2024 mendatang. Para hakim menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang tak berubah selama 12 tahun terakhir.
